Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Indonesia keluar dari keanggotaan BoP setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan bergabung dengan BoP, selalu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta prinsip konstitusi.
“Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Yvonne dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/3).
Baca Juga:
- Pakar Sebut Serangan AS-Israel ke Iran Berpotensi Masuk Kategori Agresi Militer
- Indonesia Diminta Menarik Diri dari Board of Peace
Ia menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP sejak awal ditujukan untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina. Selain itu, keikutsertaan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dorongan terhadap implementasi solusi dua negara (two-state solution) serta memastikan perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Yvonne, Indonesia terus berkoordinasi dengan delapan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam BoP, yakni Arab Saudi, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, Türkiye, dan Pakistan.
“Komunikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya kolektif mendorong de-eskalasi, perlindungan warga sipil, serta kemajuan nyata menuju solusi dua negara,” katanya.
















