Seruan agar Indonesia mundur dari Board of Peace (BoP) sebagai implikasi dari serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran terus mencuat dari dalam negeri. Koalisi organisasi masyarakat sipil, pakar, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) satu suara mendesak pemerintah untuk angkat kaki dari dewan yang dikepalai Presiden AS Donald J. Trump itu.
“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Karena yang terjadi justru sebaliknya, Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional,” demikian dikutip dari tausiyah MUI No. Kep-28/DP-MUI/III/2026, Minggu (1/3) lalu.
Mengutuk keras serangan yang dilakukan, tindakan Israel yang didukung AS itu dipandang telah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk itu, agresi yang melanggar kedaulatan negara lain seyogiyanya harus dihentikan.
Baca Juga:
- Pakar Sebut Serangan AS-Israel ke Iran Berpotensi Masuk Kategori Agresi Militer
- Indonesia Diminta Menarik Diri dari Board of Peace
Di sisi lain, serangan balasan yang dilakukan Iran terhadap sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk diyakini MUI sebagai langkah pembelaan diri (self-defence) yang memang diakui dalam hukum internasional. “Untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB,” tegas mereka.
Melalui tausiyah yang diterbitkan, MUI menduga adanya motif tersembunyi di balik serangan yang dilakukan guna melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Maka dari itu, MUI mendorong berbagai negara untuk mengambil peran sebagai juru damai dalam menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik untuk mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk melakukan langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang hanya akan mendatangkan kemudaratan global,” tutup dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan itu.
















