Soal Desakan Mundur dari BoP, Kemlu Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Palestina
Terbaru

Soal Desakan Mundur dari BoP, Kemlu Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Palestina

Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) sejak awal ditujukan untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 2 Menit

Ia juga memastikan komitmen Indonesia untuk mendukung stabilisasi di Palestina tetap menjadi prioritas. Setiap keputusan dalam forum internasional akan selalu mempertimbangkan prinsip politik luar negeri bebas-aktif.

“Partisipasi Indonesia di BoP tetap konsisten untuk mendukung Palestina. Sementara itu, segala pembahasan tentang Board of Peace saat ini ditangguhkan atau istilahnya on hold, sebagaimana yang disampaikan oleh Menlu Sugiono beberapa hari lalu,” ujar Yvonne.

Saat ini, fokus diplomasi pemerintah tertuju pada upaya memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah yang terdampak meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Kemlu juga menyatakan tetap menghargai berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.

Sebelumnya, seruan agar Indonesia mundur dari BoP mencuat dari berbagai elemen, mulai dari koalisi organisasi masyarakat sipil hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Tausiyah MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, lembaga tersebut mendesak pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia karena BoP dinilai tidak efektif.

“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Sebaliknya, serangan terhadap Iran justru memicu perang regional,” demikian bunyi kutipan tausiyah yang dirilis Minggu (1/1).

Senada dengan hal tersebut, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai BoP telah berubah menjadi "Board of War". Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Airlangga, Prof. Iman Prihandono, mengingatkan bahwa posisi Indonesia di BoP berpotensi memengaruhi persepsi netralitas Indonesia di mata dunia internasional, khususnya terkait politik bebas-aktif.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info