Gaduh Seleksi Capim KPK
Berita

Gaduh Seleksi Capim KPK

Saling respons KPK, Wadah Pegawai, Koalisi dengan Pansel KPK terhadap hasil seleksi yang dinilai masih terdapat capim bermasalah.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Karena itu, kami percaya bahwa Presiden Jokowi tentu akan mendengar aspirasi dari masyarakat, aspirasi dari tokoh-tokoh nasional, aspirasi dari negarawan bahwa 10 Capim KPK yang akan diusul oleh Presiden dan akan ditetapkan oleh Keppres untuk disampaikan ke DPR itu adalah orang-orang terbaik yang tidak punya resistensi dari masyarakat," jelasnya. 

 

Tidak hanya itu, bahkan salah satu penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023. "Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," kata Tsani Annafari, di Jakarta, Minggu (25/8). 

 

Respons Pansel

Pansel Capim KPK tidak diam begitu saja. Salah satu anggotanya, Hendardi mengatakan pihaknya menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari 7 lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. 

 

"Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," ujarnya. 

 

Tracking dan berbagai itu menurutnya ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti dan semua itu diklarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut. 

 

Jadi menurut Hendardi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum. Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi.

 

"Jika KPK dan lembaga tersebut atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silahkan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran/punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," terangnya. 

Tags:

Berita Terkait