Gayus Diduga Keluar dari Lapas, Ditjen PAS Wajib Beri Penjelasan
Berita

Gayus Diduga Keluar dari Lapas, Ditjen PAS Wajib Beri Penjelasan

Persoalan ini juga akan ditanyakan ke Menkumham sebagai bentuk pengawasan.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpandangan, jika keluarnya Gayus dari dalam Lapas disebabkan unsur kesengajaan, maka perlu dibatalkan pemberian hak remisi di tahun 2015. Selain itu, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya peristiwa serupa, maka diperlukan pemindahan lokasi pemenjaraan yang memiliki pengamanan maksimum.

“Dengan prosedur yang ketat, biar tidak keluar lagi. Orang keluar dengan aturan, tapi jangan bebas seperti napi. Dan Inspektur Pengawasan di Kemenkumham harus meneliti hal ini,” imbuhnya.

Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menambahkan, Menkumham Yasonna H Laoly mesti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke semua Lapas. Terlebih, Gayus dapat berlenggang dan berfoto ria di luar Lapas. Ia berharap, jika terbukti Kalapas tertentu melakukan pelanggaran, maka mesti diberikan sanksi tegas. “Kan masuk angin itu namanya,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menduga peristiwa keluarnya Gayus dari balik jeruji besi tak lepas dari praktik suap. Makanya perlu ditelusuri jika keluarnya Gayus bukan karena keperluan persidangan. “Pasti ada uang, ada praktik suap sehingga bisa berkeliaran. Apa jangan-jangan disetor ke atas. Mungkin, dari Kalapas ke Kanwil dan seterusnya. Mudah-mudahan ini jangan sampai terjadi.”

Anggota Komisi III lainnya, Risa Mariska berjanji akan mempertanyakan insiden tersebut kepada Menkumham Yasonna H Laoly. Apalagi pertanyaan yang dilakukan anggota Komisi III kepada Menkumham sebagai bentuk pengawasan parlemen kepada pemerintah. “Ini pengawasan, ini baru keliatan Gayus, jangan ada Gayus lain beredar di luar,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu lebih jauh berpandangan pemindahan lokasi pemenjaraan terhadap Gayus perlu dipertimbangan kapasitas jumlah narapidana. Sepengetahuan Risa, Lapas yang ada saat ini sudah terbilang over kapasitas. “Apakah memungkinkan dipindahkan, setahu saya over load. Kalau pindah ke Nusa Kambangan lebih ketat, di sana bisa atau tidak, kita tanyakan nanti,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, beberapa hari ini beredar  foto di sosial media bahwa Gayus sedang makan dengan sejumlah temannya di sebuah tempat makan. Foto tersebut sontak mengundang tanda tanya terkait Gayus yang berada di luar Lapas.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info