Memasuki bulan kelima di tahun 2023, Guido Hidayanto & Partners (GHP) Law Firm mengumumkan bergabungnya Yustitia Arief sebagai of counsel yang baru. Ia memiliki pengalaman, keahlian, dan pengetahuan luas di bidang hukum. Bergabungnya Yustitia memberi perspektif unik bagi GHP Law Firm, mengingat Yustitia merupakan seorang penyandang polio dan advokat terkemuka bagi penyandang disabilitas.
“Kami sangat senang memiliki Yustitia sebagai bagian dari tim kami. Kehadirannya adalah bukti komitmen kami untuk tidak hanya menghasilkan uang, tetapi juga menjadi manusia yang penuh kasih dan perhatian,” ujar Managing Partner GHP Law Firm Bintang Hidayanto dalam keterangannya yang diterima Hukumonline, Kamis (11/5/2023).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu menuturkan akan dibentuk program advokasi baru untuk mendukung isu-isu yang berkaitan dengan hak disabilitas. “Kami percaya tindakan kami lebih bermakna daripada kata-kata dan kami sangat antusias melihat dampak positif yang akan dihasilkan oleh Yustitia dan program advokasi baru kami pada komunitas,” kata dia.
Baca Juga:
- Manfaat Mengikuti Ajang Kompetisi Bagi Mahasiswa Hukum
- Mau Jadi Sarjana Hukum, Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi
- Tips Menulis Skripsi dengan Metode Riset Sosio-Legal
Terlebih, sosok Yustitia selama ini telah menunjukkan komitmen memperjuangkan hak individu penyandang disabilitas yang sudah membuatnya memiliki suara terkemuka di kalangan komunitas disabilitas. Atas peran barunya membuat perbedaan di GHP, dirinya merasa amat antusias.
“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari Tim GHP dan menantikan untuk bekerja pada program advokasi baru ini. Sebagai penyandang disabilitas, saya memahami secara langsung tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh individu penyandang disabilitas. Saya berkomitmen untuk menggunakan keahlian hukum dan pekerjaan advokasi saya untuk menciptakan perubahan positif dalam komunitas,” ucap Yustitia.
Bintang melanjutkan program advokasi baru yang dihadirkan GHP menjadi langkah signifikan melakukan promosi hak disabilitas dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. GHP berharap program advokasi baru ini bisa membuat dampak positif sekaligus memberikan dukungan penuh bagi individu penyandang disabilitas.