Gleshya Regita Putri My Made: Menjaga Keterampilan Teknis dan Interpersonal dalam Era Teknologi sebagai Pengacara Perempuan
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Gleshya Regita Putri My Made: Menjaga Keterampilan Teknis dan Interpersonal dalam Era Teknologi sebagai Pengacara Perempuan

Gleshya berpandangan bahwa seorang pengacara selalu memiliki pendekatan personal yang unik dalam menangani setiap kasus dengan dinamika dan kompleksitas yang berbeda. Sejatinya, intuisi ketajaman pola pikir atau yang disebut sebagai keterampilan interpersonal, adalah keistimewaan seorang pengacara, yang tidak dimiliki oleh teknologi AI sekalipun

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Gleshya Regita Putri My Made, Bumame & Associate Law Firm
Foto: Gleshya Regita Putri My Made, Bumame & Associate Law Firm

Perkembangan teknologi dalam era persaingan global layaknya pisau bermata dua bagi pengacara. Di satu sisi, pesatnya kemajuan teknologi dapat meningkatkan produktivitas. Namun, di lain sisi, hal ini menciptakan kekhawatiran akan tergantikannya peran pengacara secara signifikan. Gleshya menyadari bahwa sebagai seorang pengacara, suatu pencapaian tidak hanya ditentukan dari kualitas kerja, melainkan juga kemampuan beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan teknologi untuk tetap bertahan dan berkontribusi dalam profesi hukum. 

Dalam menghadapi persaingan global ini, para pengacara harus terus memperbaharui pengetahuan tentang hukum, teknologi dan praktik-praktik terbaru. Sebagai seorang pengacara perempuan, memiliki pengetahuan dan penguasaan tentang hukum dan teknologi adalah sebuah nilai tambah di tengah arus maskulinitas yang mendominasi bidang ini. 

Oleh karenanya, Gleshya mengikuti passion-nyadalam meniti karier menjadi pengacara perempuan dengan selalu berupaya mencari kesempatan untuk meningkatkan pengetahuannya, baik dengan membaca literatur terbaru, mengikuti seminar dan konferensi, maupun bertukar pikiran dengan rekan-rekan satu profesi.

Salah satu wujud nyata dari upaya Gleshya adalah melalui keterlibatannya dalam menyusun tulisan berjudul, “Perusahaan Teknologi dalam Epidemi Sosial: Menjawab Paradoks Akses Internet, Privasi dan Eksploitasi Anak,” yang menjadi prosiding paper pada Konferensi Nasional Perlindungan Anak 2022 yang diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia. 

Tulisan tersebut merefleksikan kontribusi Gleshya sebagai pengacara perempuan yang mengkritisi dampak positif dan negatif perkembangan teknologi bagi anak, sehingga sangat rentan berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.

Gadis asal Bali ini telah menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia lulus pada tahun 2019 dengan predikat cum laude. Gleshya melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2021 dengan predikat cum laude. 

Selama menempuh perkuliahan, Gleshya juga aktif mempersiapkan diri sebagai pengacara perempuan dengan tergabung sebagai legal assistant dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk membantu klien, para pencari keadilan, secara probono. Selain itu, Gleshya juga aktif mengikuti lomba peradilan semu dan dipercaya sebagai Hakim Ketua dalam National Moot Court Competition Bulaksumur III, Universitas Gadjah Mada. Hal mana dengan kemajuan teknologi membantu Gleshya dalam melakukan riset hukum secara efisien.

Halaman Selanjutnya:
Tags: