Gubernur Jabar Siap Usir Industri
Aktual

Gubernur Jabar Siap Usir Industri

ANT
Bacaan 2 Menit
Gubernur Jabar Siap Usir Industri
Hukumonline

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengancam pelaku industri untuk keluar dari Provinsi Jabar jika tidak mendukung Gerakan Aksi Lingkungan Hidup pada Lima DAS yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Babakan Siliwangi Bandung, Sabtu (15/6).

"Tentu kita ingin setiap kalangan industri yang bersentuhan dengan Sungai Citarum harus tanda tangan. Kalau tidak, keluar dari sini (Jawa Barat)," kata Ahmad Heryawan.

Dikatakannya, dalam Gerakan Aksi Lingkungan Hidup pada Lima DAS (Daerah Aliran Sungai) pihaknya membuat sebuah aturan bersama dengan masyarakat. "Akan dibuat sebuah aturan tapi dibalik, yang biasanya pemerintah buat aturan berlaku untuk masyarakat. Nah, sekarang masyarakat yang buat aturan berlaku untuk kita semua. Jadi buttom up," katanya.

Aturan tersebut, kata Heryawan, menggunakan rumusan gabungan antara peraturan perundangan-undangan dengan kesepakatan masyarakat atau dinamai dengan "operational rule." "Kita sudah coba ini untuk pemeliharaan jalan aturan, sekarang proses sosialisasi di Bogor," katanya.

Menurut dia, Gerakan Aksi Lingkungan Hidup pada Lima DAS ialah kewajiban semua pihak dalam rangka memelihara semua aliran sungai yang ada di Jawa Barat.

"Kita tahu bahwa sungai kita, akibat pemahaman masyarakat kita yang kurang bagus terhadap sungai dan air, maka perilakunya pun kurang bagus kan. Kalau orang punya pemahaman yang bagus terhadap air, pasti dia akan berlaku baik terhadap air," katanya.

Ia menuturkan, akibat salah pemahaman itu maka sungai menjadi kotor dan orang merasa tidak bersalah saat membuang sampah atau kotoran ke sungai. "Orang tidak miris ketika sungai menjadi kotor maka sekarang harus dikembalikan pemahaman yang benar tentang air dan sungai," katanya.

Berdasarkan data dari BPLHD Jawa Barat, di wilayah ini ada 40 daerah aliran sungai (DAS) yakni DAS Citarum dan Ciliwung. Khusus untuk DAS Citarum memiliki luas 6.540 kilometer persegi dan panjang 269 kilometer persegi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info