Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prof. Wicipto Setiadi, turut serta menjadi Penguji Eksternal dalam Ujian Terbuka Program Doktor Hukum, Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Kamis (12/12). Kehadiran Prof. Wicipto sebagai penguji eksternal ini tidak hanya menambah bobot akademik acara, tetapi juga memberikan nuansa diskusi yang mendalam.
Acara akademik ini menjadi momentum penting dalam perjalanan intelektual salah satu kandidat doktor, yakni Hanugra Ryantoni. Dalam sidang tersebut, Hanugra memaparkan disertasinya yang berjudul "Rekonstruksi Hubungan DPD RI dengan Pemerintahan Daerah dalam Kerangka NKRI”.
Penelitian ini secara mendalam membahas dinamika dan tantangan dalam hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan pemerintah daerah, seraya menawarkan pendekatan berbasis rekonstruksi hukum untuk memperkuat sinergi dan harmoni dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
- Alasan Dekan FH UPN Veteran Jakarta Tolak Kampanye Pemilu di Kampus
- Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta Beberkan 8 Tantangan Harmonisasi Peraturan
“Topik ini tidak hanya relevan secara akademis, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia,” tulis rilis Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Sebagai Penguji Eksternal, Prof. Wicipto Setiadi memberikan kritik membangun serta pandangan yang tajam berdasarkan keahliannya di bidang hukum tata negara. Umpan balik darinya menjadi salah satu highlight dalam sidang tersebut, memperkaya diskusi dan memberikan perspektif baru terhadap isu yang diangkat dalam disertasi.
Proses tanya jawab yang berlangsung intens selama beberapa jam ini menunjukkan kedalaman pemahaman kandidat terhadap topik yang diangkat, sekaligus menjadi ajang uji kemampuan akademik tingkat tinggi. Pada akhir sidang, Dewan Penguji dengan suara bulat menyatakan Hanugra Ryantoni lulus dengan predikat memuaskan.
Sebagai informasi, Ujian Terbuka ini dilaksanakan di hadapan Dewan Penguji yang dipimpin oleh Prof. Dhaniswara K. Harjono, selaku Rektor UKI dan Ketua Sidang.
Selain itu, sidang juga dihadiri oleh Prof. John Pieris, sebagai Sekretaris/Promotor, Maruarar Siahaan, sebagai Co Promotor 1, Agustin Teras Narang, sebagai Co Promotor 2, serta para penguji lainnya, yakni Dian Puji Simatupang dan Manuel Kaisiepo.
















