Habis Perhelatan Timbullah Perjuangan
Tajuk

Habis Perhelatan Timbullah Perjuangan

Indonesia bukan satu-satunya pihak yang memegang kunci perubahan. Masih perlu analisis terhadap semua faktor penunjang dan risiko yang terus bermunculan.

Oleh:
Arief T Surowidjojo
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HGW.
Ilustrasi: HGW.

Perhelatan dan perjamuan negara-negara G-20 dan negara-negara terundang lainnya telah sukses besar di tuan-rumahi oleh Indonesia pada bulan November yang lalu. Pulau Bali yang memukau menjadi jaminan semua tamu terhibur di tengah dunia yang sedang kemrungsung, dan ketika hawa permusuhan, kebencian dan persaingan yang tajam masih pekat mengalir di udara, dan masuk ke dalam ruang-ruang dan relung-relung di setiap kehidupan di penjuru dunia.

Indonesia berhasil menyelenggarakan agenda G-20 di Bali, dan Indonesia menjadi perhatian dunia. Paling tidak ada dua keberhasilan besar yang dicapai oleh Presiden Jokowi dan pemerintahannya. Pertama, keberhasilan bahwa semua mata di dunia mengarah langsung ke Indonesia, memuji kemampuan berdiplomasi dan “marketing” Indonesia. Kedua, walaupun mungkin sejenak, iklim permusuhan dan kebencian serta persaingan berhasil diredakan, dan semangat kebersamaan dan kolaborasi berhasil dibangun, sebagaimana dimuat dalam Deklarasi G20 Bali 2022 yang berisikan tekad bersama untuk menyelesaikan banyak persoalan dunia saat ini. Dengan deklarasi itu, maka disadari bahwa problem dan tren perkembangan dunia akan menjadi problem dan tren perkembangan Indonesia juga. 

Pada saat ini, dunia sedang bertransformasi dengan tren sebagaimana digambarkan dalam Deklarasi G20 Bali, yang meliputi masalah-masalah: (a) pemulihan ekonomi global karena resesi, pandemi, disrupsi rantai pasok, perang dan kondisi kedaruratan lainnya; (b) penanganan krisis pangan, ketahanan pangan, tata kelola dan keadilan distribusi pangan; (c) penanganan kemiskinan; (d) penyikapan atas pemanasan global dan semua akibatnya yang menghancurkan bumi; (e) pencegahan dan mendamaikan perang dan konflik antar bangsa dan masyarakat; (f) reformasi struktural untuk peningkatan investasi publik dan swasta serta perdagangan yang lebih adil; (g) penanganan krisis energi dan mahalnya harga energi; (h) pengembangan energi bersih dan terbarukan; 

(i) peningkatan peran ekonomi usaha golongan kecil dan menengah; (j) transformasi digital yang tepat guna, termasuk aplikasinya dalam pembangunan ekonomi digital, pembangunan infrastruktur dan industri berkelanjutan, dan penanganan krisis pangan dan energi; (k) perbaikan tata kelola kesehatan global, termasuk dalam kaitannya dengan krisis yang terjadi karena pandemi; (l) peningkatan efektivitas sistem keuangan, sistem pembayaran lintas batas negara, dan sistem perpajakan internasional; (m) pembangunan standar terkait dengan crypto-currency, risiko dan dampaknya terhadap sistem keuangan konvensional; (n) perbaikan sistem penanganan pekerja migran dan pengungsi yang lebih manusiawi; (o) perbaikan kondisi kerja dan pekerja, termasuk pekerja perempuan, pekerja dengan disabilitas dan pekerja muda; (p) perbaikan akses terhadap pendidikan; (q) peningkatan kerja sama di bidang penelitian dan inovasi; (r) peningkatan komitmen untuk memberlakukan keadilan berbasis gender dalam berbagai bidang; (s) penguatan upaya dan praktik baik anti korupsi, anti penyuapan dan prinsip transparansi, akuntabilitas publik dan swasta, anti pencucian uang dan pendanaan terorisme; (t) pengakuan atas peran budaya dalam pembangunan berkelanjutan; (u) dan lain-lain.

Banyak dari daftar masalah tersebut merupakan masalah asli Indonesia, seperti resesi, krisis pangan, penanganan pandemi, perubahan iklim, krisis energi, transformasi digital, energi baru dan terbarukan, sistem keuangan, penelitian dan inovasi, keadilan gender, pemberantasan korupsi, governansi, kebebasan ruang masyarakat sipil, perbaikan hak-hak pekerja dan kaum yang termarjinalisasi. Tetapi banyak juga dari sejumlah masalah tersebut yang merupakan masalah dunia, dan Indonesia harus menjadi bagian di dalamnya karena toleransi, visi ke depan dan berkolaborasi untuk dunia yang lebih baik.

Setelah deklarasi dicanangkan, masih ada sejumlah langkah yang memerlukan perhatian, komitmen dan langkah nyata dari negara deklarator, pemerintah, pemimpin politik, dan masyarakat sipil, kalau memang menginginkan deklarasi tersebut betul berdampak terhadap masyarakat dunia. Buat Indonesia, maka catatannya atau pekerjaan rumahnya adalah: (i) apakah dampak positif dan beban yang harus dipikul oleh negara dan masyarakat kita kalau semua agenda tersebut dalam waktu relatif singkat harus diimplementasikan? (ii) bagaimana kemampuan legislasi kita untuk menerjemahkan dampak positif deklarasi dan meniadakan beban berlebihan terhadap kemampuan pembiayaan, manajemen, sumber daya, dan tata kelola dalam mengimplementasikan agenda-agenda tersebut? (iii) bagaimana komitmen politik dari para pemimpin politik ketika terjadi perubahan kekuasaan pada tahun 2024, akankah agenda-agenda tersebut tetap menjadi agenda pemerintahan baru, seberapa beratpun bebannya? (iv) akankah peta politik dan pengaruh dunia akan berubah drastis dalam waktu ke depan, mengingat pada saat ini peta politik dunia berada dalam posisi labil seperti era perang dingin?

Semua pertanyaan tersebut tentu akan tidak mudah dijawab, karena kita bukan satu-satunya pihak yang memegang kunci perubahan. Masih perlu analisis terhadap semua faktor penunjang dan risiko yang terus bermunculan, waktu berjalan, dan perubahan peta politik dalam dan luar negeri yang diperlukan. Ini bukan menjadi penghalang bagi siapapun yang optimis bahwa berakhirnya pandemi, upaya mengatasai resesi, dan semangat kolaborasi untuk membagan dunia yang lebih damai bisa menjadi modal awal bagi kita menyongsong kehidupan baru. Apalagi di hari Natal, dimana pesan-pesan damai berdengung di setiap pojok dan relung dunia. Harapan adalah energi dan mesin perubahan yang perlu tetap kita harus nyalakan dalam segala kondisi. Selamat Natal, damailah bumi kita.

Arief Surowidjojo, Hirafu, Niseko 25 Desember 2022

Tags:

Berita Terkait