Hadirkan Hukumonline Corner, FH Unjani Perkuat Literasi dan Riset Hukum Digital
Terbaru

Hadirkan Hukumonline Corner, FH Unjani Perkuat Literasi dan Riset Hukum Digital

Kehadiran Hukumonline Corner diharapkan dapat meningkatkan kualitas riset dan pembelajaran di FH Unjani. Mahasiswa didorong untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna mengembangkan kemampuan akademik, berpikir kritis, dan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan profesi hukum di era digital.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani (FH Unjani) meresmikan Hukumonline Corner. Foto: HFW
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani (FH Unjani) meresmikan Hukumonline Corner. Foto: HFW

Fakultas Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani (FH Unjani) meresmikan Hukumonline Corner sebagai fasilitas pembelajaran digital untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan literasi hukum. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dan dosen mengakses basis data hukum, menganalisis regulasi, serta melakukan riset hukum secara lebih efektif.

Wakil Dekan II FH Unjani, Diah Arimbi, mengatakan kerja sama dengan Hukumonline membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk memperluas wawasan, meningkatkan literasi, serta mengembangkan karya akademik.

“Kerja sama dengan Hukumonline ini tentu menjadi kesempatan yang luar biasa untuk memperluas wawasan kita. Civitas akademika fakultas, baik dosen maupun mahasiswa, dapat lebih banyak berkarya, belajar, dan meningkatkan literasi karena hal ini sangat penting bagi kita semua,” ujar Diah dalam sambutannya pada acara peresmian yang digelar di FH Unjani, Cimahi, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Adapun peresmian Hukumonline Corner tidak hanya menjadi kegiatan simbolis, tetapi juga diisi dengan seminar bertema kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan masa depan dunia hukum yang dibawakan oleh Hukumonline.

Pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan, menurut Diah, perlu disertai pemahaman mengenai batasan dan akurasi teknologi tersebut. Ia menyebut hasil yang diberikan AI masih perlu dikaji lebih lanjut sehingga pengguna tidak seharusnya mengandalkan teknologi itu sepenuhnya tanpa melakukan verifikasi.

“Jangan sampai, kalau dalam bahasa Jawa, 'salah kaprah'. Kita mengandalkan AI sepenuhnya tanpa memfilternya dengan baik,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info