Hak Bebas Berekspresi dan Tantangannya bagi Generasi Muda
Kolom

Hak Bebas Berekspresi dan Tantangannya bagi Generasi Muda

​​​​​​​Tantangan bagi para anak muda ini adalah bagaimana menempatkan diri mereka di dunia maya sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi diri mereka sendiri.

Bacaan 2 Menit

 

Kemudahan yang diperoleh generasi muda ini sudah seharusnya diiringi pula oleh tanggung jawab mereka di dunia maya. Tantangan bagi para anak muda ini adalah bagaimana menempatkan diri mereka di dunia maya sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi diri mereka sendiri.

 

Keresahan inilah yang ditangkap oleh Tim Pengabdi Fakultas Hukum UI yang mengadakan Training for Trainers: Pendidikan Hak Bebas Berekspresi bagi Siswa SMA. Pada kegiatan ini, Tim Pengabdi menekankan pentingnya tanggung jawab di media sosial. Tanpa disadari, para anak muda ini menganggap bahwa akun media sosial yang mereka miliki adalah ranah privasi. Padahal, ketika mereka telah membagikan ekspresi mereka melalui akun sosial media mereka, maka itu sudah menjadi ranah publik. Singkatnya, dunia dalam media sosial sudah beralih layaknya dunia nyata.

 

Pelatihan yang diberikan juga menekankan bagaimana trik menggunakan sosial media yang bertanggung jawab. Selain itu juga diberikan pemahaman tentang UU ITE yang selama ini dianggap mengekang kebebasan berekspresi seseorang. Harapannya, dari pelatihan yang diadakan tersebut, para siswa/i SMA/MA yang juga aktif dalam organisasi sekolahnya, dapat menjadi duta di sekolahnya masing-masing. Dengan demikian, akan semakin banyak generasi muda yang sadar dan paham tentang menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

 

*)Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H. adalah Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam program Hukumonline University Solution.

Tags:

Berita Terkait