Hak Sipil dan Dukungan Sosial sebagai Pilar Perlindungan Utama Warga Negara
Terbaru

Hak Sipil dan Dukungan Sosial sebagai Pilar Perlindungan Utama Warga Negara

Pemahaman dan pemenuhan hak-hak dasar bagi setiap warga negara sangat penting ditingkatkan.

CR 33
Bacaan 3 Menit
Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Krisna dalam acara Klinik Hukum 2024, Sabtu (26/10/2024). Foto: CR 33,
Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Krisna dalam acara Klinik Hukum 2024, Sabtu (26/10/2024). Foto: CR 33,

Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR), Iman Prihandono, menyampaikan pentingnya hak-hak sipil sebagai dasar yang harus dimiliki setiap warga negara untuk menikmati berbagai layanan publik. Menurutnya, hak sipil adalah hak dasar individu, termasuk hak untuk memiliki identitas yang sah, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, hingga paspor bagi yang ingin bepergian ke luar negeri.

“Identitas ini penting agar kita bisa mengakses hak-hak lain, seperti layanan kesehatan, pendidikan, membuka rekening bank, hingga pernikahan di KUA,” ujar Iman dalam Klinik Hukum 2024 yang merupakan acara kolaborasi Jakarta Mengabdi dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (IKA FH UNAIR), di Kampung Gedong, Jakarta, Sabtu (26/10/2024). 

Baca juga:

Iman menjelaskan bahwa selain hak sipil, hak asasi manusia juga meliputi hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Hak politik, misalnya, memberikan kebebasan bagi warga negara untuk memilih dan dipilih, sedangkan hak ekonomi mencakup hak mendapatkan pekerjaan dan mencari nafkah.

Namun, Dekan FH UNAIR ini juga menyoroti adanya situasi yang bisa menghambat akses terhadap hak-hak ini, misalnya ketika kartu identitas hilang atau data kependudukan belum diperbarui oleh instansi terkait. Kondisi ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang sebenarnya merupakan hak dasar mereka sebagai warga negara.

“Hak sipil juga mencakup hak untuk bergerak dan berpindah tempat. Kita sebagai warga negara bebas berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain di Indonesia, bahkan ke luar negeri. Namun, kebebasan ini bisa dibatasi oleh negara dalam kondisi tertentu, seperti saat pandemi COVID-19,” ucapnya.

Hak berpindah, menurut Iman, memiliki peran penting dalam mempermudah akses ke hak-hak lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan yang layak. Tanpa identitas resmi, akses ke layanan-layanan ini menjadi sulit.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info