Hakim Agung Kamar Perdata Prof. Haswandi Wafat, MA Sampaikan Duka Mendalam
Terbaru

Hakim Agung Kamar Perdata Prof. Haswandi Wafat, MA Sampaikan Duka Mendalam

Semasa hidupnya, Prof. Haswandi dikenal sebagai sosok hakim yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan konsisten menjaga nilai-nilai etik peradilan.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Hakim Agung Kamar Perdata, Prof. Haswandi wafat pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

MA menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum. Lembaga peradilan tertinggi itu berharap Prof. Haswandi mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa duka.

“Semoga almarhum husnul khatimah, mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” demikian pernyataan resmi MA, dikutip Selasa (16/12).

Baca Juga:

Lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat, pada 2 April 1961, Prof. Haswandi menamatkan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Andalas pada 1985. Ia kemudian melengkapi kompetensi akademiknya dengan meraih Sarjana Ekonomi dari Universitas Terbuka pada 2014, Magister Humaniora, Doktor Hukum dari Universitas Andalas pada 2016, serta Magister Manajemen dari Universitas Pancasila pada 2019. Pada 2023, ia juga dianugerahi gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung.

Karier kehakiman Prof. Haswandi dimulai sejak 1985 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat. Setelah diangkat menjadi hakim tetap, ia beberapa kali dipindah tugaskan di pengadilan negeri kelas II, dengan lebih dari dua dekade masa pengabdian di wilayah Sumatera.

Sejak 2007, ia bertugas mengadili perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikenal sebagai pribadi yang sederhana. Kesederhanaannya tercermin dari keseharian almarhum yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi ke kantor.

Dalam perjalanan kariernya, Prof. Haswandi pernah dipindah tugaskan ke Pengadilan Negeri Batam saat menangani perkara korupsi dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat. Di Batam, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, sebelum kemudian dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 4 Agustus 2011.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info