Harapan Pemerintah di Hari Perlindungan Anak Tahun 2022
Terbaru

Harapan Pemerintah di Hari Perlindungan Anak Tahun 2022

Anugerah diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi aktif terkait perlindungan anak.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Perlindungan terhadap anak tak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tapi juga semua pihak. Dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2022 yang diperingati setiap 23 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan berupa anugerah (award) kepada sejumlah pemangku kepentingan yang dinilai aktif dalam melindungi anak.

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan Anugerah KPAI 2022 ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Organisasi Profesi, Aparat Penegak Hukum, kelompok masyarakat dan perorangan yang telah berkontribusi aktif terkait perlindungan anak.

Susanto mengatakan lembaganya berharap Anugerah itu bisa menjadi pemantik bagi stakeholder untuk terus berinovasi serta praktik baik dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya pemajuan pemenuhan dan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia. “Komitmen yang telah dibangun stakeholder agar dapat semakin meningkat serta kepeloporan perlindungan anak yang tumbuh di masyarakat semakin maju,” katanya sebagaimana dikutip laman kpai.go.id, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:

Menurut Susanto, menumbuhkan budaya perlindungan anak banyak menghadapi tantangan. Tapi bagi KPAI hal tersebut menjadi energi untuk mengubah tantangan menjadi peluang dalam menghasilkan terobosan baru sebagai upaya pemajuan perlindungan anak di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan Anugerah KPAI menjadi bagian penting dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Masa depan bangsa dapat dilihat dari keadaan anak-anak saat ini.

Muhadjir berharap KPAI melakukan lebih dari sekedar pengawasan untuk menilai indikator perlindungan anak. KPAI diharapkan menyampaikan norma-norma perlindungan anak dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif. “Anugerah KPAI menjadi bagian penting dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia,” ujarnya.

Kemudian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, dalam sambutannya menyampaikan jumlah anak menempati sepertiga dari seluruh penduduk Indonesia. Oleh karena itu, hak anak harus dipenuhi sebagai kewajiban semua pihak dalam penyelenggaraan perlindungan anak. “Faktanya kasus anak masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait