Hilmi Aminuddin Diperiksa KPK
Aktual

Hilmi Aminuddin Diperiksa KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Hilmi Aminuddin Diperiksa KPK
Hukumonline

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin datang ke KPK, Selasa (14/5) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Hilmi tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB bersama dengan sejumlah fungsionaris PKS seperti anggota Komisi III DPR Aboe Bakar al-Habsy. Namun Hilmi tidak memberi pernyataan apa pun saat datang ke KPK, ia hanya tersenyum dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Anggota divisi hukum PKS, Zainuddin Paru mengatakan bahwa Hilmi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka orang dekat mantan presiden PKS, Ahmad Fathanah. "Kami hormati penyidik, kami belum tahu apa yang akan ditanyakan, tapi kaitannya dalam hal TPPU," kata Zainuddin.

Zainuddin Paru juga menyatakan Hilmi tidak tahu hubungan antara Luthfi, Fathanah dan kader PKS yang saat ini menjabat sebagai menteri pertanian, Suswono.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat (10/5) karena Hilmi tidak memenuhi panggilan. Dia beralasan menghadiri acara peletakan batu pertama proyek Lippo Group di Khatib Sulaiman di Padang.

Sebelumnya KPK telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan Hakim pada Februari 2013, Ridwan juga telah dicegah oleh KPK sejak 8 Februari 2013. Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas empat hektare di daerah Cibodas, Jawa Barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info