Ketua Bidang Pendidikan Dasar HKHSK, Renaldi Zulkarnain, menambahkan bahwa ruang lingkup pendidikan HKHSK saat ini cukup luas. Materi yang diajarkan mencakup sektor asuransi, institusi keuangan non-bank, perbankan, serta lima sektor lain yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi, ada kurikulum Dasar 1 dan kurikulum Dasar 2. Untuk Dasar 1, kami menyiapkan kurikulum sebesar 42 SKP. Sementara untuk Dasar 2, bobotnya 48 SKP. SKP ini konsepnya sama seperti SKS dalam perkuliahan," tutur Renaldi.

Wakil Ketua Umum HKHSK Hendrik Silalahi (ketiga dari kanan), Ketua Bidang Pendidikan Dasar HKHSK Renaldi Zulkarnain (keempat dari kanan) beserta sejumlah panitia berfoto bersama di sela ujian. Foto: AJI
Sama seperti jenjang perkuliahan, peserta yang ingin mengikuti ujian harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah kehadiran minimal 80 persen selama masa pendidikan dasar. Setelah lulus ujian Dasar 1, peserta baru bisa melanjutkan ke pendidikan Dasar 2 dan mengikuti ujian berikutnya.
Dalam menyelenggarakan pendidikan ini, HKHSK bekerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk Hukumonline dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera. Kendati demikian, pelaksanaan ujian sepenuhnya tetap dilakukan secara terpusat oleh HKHSK di BEI Tower 2, Jakarta.
















