Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK
Aktual

Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK
Hukumonline

Hotma Sitompoel memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi kasus pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

"Saya (pada pemanggilan sebelumnya) tidak hadir karena berada di luar kota, saat panggilan datang saya sudah berikan keterangan, hari itu pun saya sudah berikan surat ke KPK minta ditunda dan diulang lagi panggilannya," kata Hotma saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu(4/9).

Pada Rabu (28/8) seharusnya KPK memeriksa Hotma dalam kasus yang sama, namun menurut KPK, Hotma tidak memenuhi panggilan dan tidak memberikan keterangan.

Hotma kali ini juga kembali mengulang pernyataan bahwa ia tidak mengenal salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu pegawai di badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung di Mega Mendung Jawa Barat Djodi Supratman yang disangka KPK menerima uang dari anak buah Hotma di kantor hukumnya, Mario Cornelio Bernardo.

"Saya juga tidak tahu namanya Djodi yang katanya pegawai MA, saya tidak kenal dan tidak tahu apa-apa," tambah Hotma.

Hotma yang tidak datang ke sidang vonis kliennya Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi pengadaan simulator dan tindak pidana pencucian uang pada Selasa (3/9) itu pun mengaku tidak membawa data apa pun.

"Saya tidak membawa dokumen, saya hanya membawa dokumen yang menyatakan saya tidak mangkir, saya dipanggil saya beri jawaban dan sudah diterima KPK," kataHotma.

Halaman Selanjutnya:
Tags: