Hukumonline, Sang Penghubung Kemajuan Hukum Indonesia
Berita

Hukumonline, Sang Penghubung Kemajuan Hukum Indonesia

Dalam banyak sektor, Hukumonline menangkap berbagai kemajuan yang berarti, namun juga mencatat set back dalam beberapa bidang. Dalam rangkaian 20 webinar ini ingin disajikan helicopter view untuk memandu langkah dan memahami situasi sebagai amunisi untuk merumuskan solusi.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Co-Founder Hukumonline.com, Ahmad Fikri Assegaf saat membuka 20 Webinar untuk 20 Tahun Hukumonline, Selasa (14/7). Foto: RES
Co-Founder Hukumonline.com, Ahmad Fikri Assegaf saat membuka 20 Webinar untuk 20 Tahun Hukumonline, Selasa (14/7). Foto: RES

Menginjak usia 20 tahun, Hukumonline terus mencoba menangkap berbagai dinamika hukum bukan hanya hukum yang menyangkut politik, hak asasi manusia, atau pemberantasan korupsi yang cukup menyita perhatian publik, tetapi bidang hukum lain yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat. Seperti, soal perizinan, perjanjian, transaksi elektronik, ketenagakerjaan termasuk aspek hukum keluarga dan perorangan. 

“Dalam banyak sektor Hukumonline menangkap berbagai kemajuan yang berarti, namun kita juga mencatat set back dalam beberapa bidang,” ujar Co-Founder Hukumonline.com, Ahmad Fikri Assegaf saat membuka 20 Webinar untuk 20 Tahun Hukumonline, Selasa (14/7/2020).   

Fikri mengatakan kehadiran Hukumonline 20 tahun lalu ingin mengambil peran sebagai penghubung berbagai kemajuan hukum yang diimpikan. Para founders Hukumonline lainnya ingin menyajikan akses informasi atas segala yang terjadi di dunia hukum. Tentu saja, informasi itu harus yang mencerahkan dan mengedukasi masyarakat serta memandu pengambilan keputusan yang tepat.

“Kami bersyukur bisa mencapai sejauh ini. Meminjam istilah Mas Arief Surowidjojo, Hukumonline selama ini telah menjadi jembatan pembaruan hukum Indonesia,” ujar Fikri mengutip pernyataan koleganya itu. (Baca Juga: Reformasi, Teknologi, dan Hukumonline Oleh: Ahmad Fikri Assegaf*)

Sebagai insan pers, kata Fikri, Hukumonline menghindar dari pusaran berita sensasional sesaat. Jurnalisme Hukumonline aktif mencari dan menyuarakan apa yang memang dibutuhkan masyarakat. Mengawal perkembangan isu dari awal hingga akhir, termasuk memberitakan segala yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masyarakat.

Hukumonline pun menyediakan rubrik tanya-jawab Klinik Hukum untuk membantu masyarakat pencari keadilan. Tak kurang dari 500 pertanyaan masuk setiap bulan sejak Klinik Hukum diluncurkan. Hingga saat ini ada lebih dari 6.000 jawaban yang sudah disajikan. Pelayanan rubrik ini telah dilengkapi chatbot berteknologi artificial intelligence bernama LIA (Legal Intelligent Assistant). LIA mampu menjawab pertanyaan tentang berbagai masalah perdata dan pidana.

Teknologi artificial intelligence LIA bisa memahami dan merespon teks bahasa manusia. Hasilnya cukup natural layaknya percakapan sesama manusia. Pengguna LIA bisa menikmati pengalaman yang lebih interaktif dalam mengeksplorasi isu hukum. Selanjutnya, pengolahan big data ratusan ribu koleksi dokumen termasuk peraturan perundang-undangan disediakan di fitur Pusat Data.

Tags:

Berita Terkait