Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) merayakan hari ulang tahunnya yang kedua dengan mengusung semangat persatuan atau organisasi advokat. DePA-RI juga berupaya menyongsong pengabdian dan penguatan advokat sebagai penegak hukum demi mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.
Perayaan yang dilaksanakan di Satrio Tower, Kuningan, Jakarta ini dihadiri oleh beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai daerah. Di antaranya, DPD Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Banten, dan DKI Jakarta.
Melalui acara ini, DePA-RI tidak hanya merayakan peringatan hari ulang tahun, tetapi juga mengangkat beberapa pengurus. Perayaan ini menjadi upaya untuk memperkuat kontribusi DePA-RI untuk melayani keadilan untuk semua, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan moto organisasi yang berbunyi “Justitia Omnibus”.
Baca Juga:
- Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari Dukung DePA-RI Menjadi Organisasi Advokat Pejuang Keadilan
- DePA-RI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Beijing Lawyers Association
Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, menyampaikan bahwa advokat harus mampu menempatkan kepentingan hukum dan keadilan di atas kepentingan kelompok, golongan maupun pribadi. Ia berharap agar perbedaan di dalam organisasi tidak menjadi alasan bagi anggota untuk terpecah dalam upaya mereka memperjuangkan kepastian hukum yang berkeadilan.
“DePA-RI jangan tergantung pada figur. Persiapkan regenerasi sejak dini. Pisahkan kepentingan organisasi dengan pribadi,” tegasnya, dilansir dari keterangan tertulis yang dikutip Hukumonline, Senin (10/8).
Luthfi menambahkan bahwa DePA-RI akan melakukan pembelaan secara profesional kepada semua anggotanya yang tersangkut persoalan etika maupun hukum saat menjalankan tugasnya selaku pengacara. Pembelaan profesional ini mencontoh praktik Adnan Buyung Nasution yang sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa pihak yang membutuhkan keadilan bukan hanya orang baik.
















