ICCA dan INTA Jajaki Kolaborasi Strategis Perkuat Peran In-House Counsel di Bidang Kekayaan Intelektual
Terbaru

ICCA dan INTA Jajaki Kolaborasi Strategis Perkuat Peran In-House Counsel di Bidang Kekayaan Intelektual

Membangun jejaring global dinilai penting untuk memperluas ekspansi bisnis dan mitigasi risiko sengketa kekayaan intelektual lintas negara.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit

Dia mengingatkan pentingnya jejaring internasional dalam menghadapi perbedaan sistem hukum antar negara terkait kekayaan intelektual apabila perusahaan ingin melakukan ekspansi ke luar negeri.

“Contohnya, kalau ada perusahaan Indonesia ingin ekspansi ke wilayah Asia Pasifik yang mungkin tidak terlalu familiar bagi praktisi hukum Indonesia mereka bisa bergabung dengan asosiasi seperti INTA,” jelasnya.

Bagi Walter, dari luasnya jejaring tersebut nantinya mereka dapat terhubung dengan para praktisi di negara tujuan yang mampu memberikan panduan praktis tentang cara mendaftarkan hak kekayaan intelektual di negara tersebut. Bahkan dapat membantu kalau ada sengketa. Terlebih, Indonesia memiliki banyak merek yang berpeluang bersinar di panggung global. 

“Dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang. Indonesia perlu representasi yang lebih kuat secara global. Harus ada lebih banyak brand Indonesia yang dikenal dunia. Saya senang jika bisa bekerja sama dengan ICCA dan pihak lain, termasuk pemerintah Indonesia, untuk mewujudkan hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Asia Global Advisory Council (GAC) INTA, Justisiari P. Kusumah menilai audiensi ini membuka peluang besar bagi peningkatan kapasitas para in-house counsel Indonesia. Keterlibatan dalam jejaring global memberi manfaat nyata dari sisi akses informasi maupun penguatan kompetensi.

“Itu tidak saja membantu kami untuk memperluas jaringan kami, tetapi juga kami punya akses yang sangat bagus terhadap materi-materi edukasi ya. Terkait best practice dalam penanganan perkara, emerging issues dan ini tentunya akan sangat baik juga apabila dimiliki oleh anggota-anggota ICCA sebagai in-house counsel,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info