IKA FH UNDIP Dorong Reformasi Kebijakan Pemerintah Melalui 9 Rekomendasi
Terbaru

IKA FH UNDIP Dorong Reformasi Kebijakan Pemerintah Melalui 9 Rekomendasi

IKA FH UNDIP menegaskan perlunya perubahan arah kebijakan agar pemerintah lebih berpihak pada masyarakat.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum IKA FH UNDIP Asep Ridwan (tengah-kanan) saat memegang bendera bersama pengurus lain. Foto: RES
Ketua Umum IKA FH UNDIP Asep Ridwan (tengah-kanan) saat memegang bendera bersama pengurus lain. Foto: RES

Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH UNDIP) menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia yang dinilai semakin memicu keresahan masyarakat. Situasi kian memanas setelah insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR pada Kamis (28/8/2025) akibat ditabrak kendaraan taktis Brimob.

Ketua Umum IKA FH UNDIP, Asep Ridwan menilai peristiwa tragis tersebut menambah beban psikologis masyarakat yang sudah terhimpit oleh kondisi ekonomi. Apalagi terdapat sejumlah faktor yang memperburuk ketegangan sosial. Mulai dari kebijakan yang dianggap tidak berpihak hingga perilaku elit politik seperti kebijakan kenaikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR.

“Di sisi lain, banyak angka pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per Juni 2025 mencatat 42.385 orang kehilangan pekerjaan, meningkat 32 persen dari tahun 2024. Selain itu, menurut Asep perilaku koruptif di berbagai cabang kekuasaan membuat indeks persepsi korupsi (IPK) tanah air lebih buruk dibanding Singapura, Malaysia, bahkan Timor Leste dengan berada di skor 37 berdasarkan data Transparency International.

Baca juga:

Wakil Ketua Umum IKA FH UNDIP, Nukila Evanty menyoroti aspek penegakan hukum yang diskriminatif. Sebanyak tujuh mahasiswa di Semarang pun masih menghadapi proses peradilan pasca demonstrasi Hari Buruh pada 1 Mei 2025, meski sudah ada upaya mendorong keadilan restoratif.

“Pihak mahasiswa telah berusaha meminta dan mendorong adanya penyelesaian keadilan restoratif. Namun, kurang mendapatkan tanggapan yang serius dari aparat penegak hukum sehingga proses peradilan terus berjalan,” jelas Nukila.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info