Ikatan Notaris Indonesia Dukung Digitalisasi Pengurusan Berita Negara
Terbaru

Ikatan Notaris Indonesia Dukung Digitalisasi Pengurusan Berita Negara

INI dukung Perum PNRI terbitkan SK baru hadirkan mekanisme Berita Negara dan Tambahan Berita Negara secara hybrid guna membantu Notaris dalam pengurusan akta badan hukum dan badan usaha lain.

Oleh:
CR-28
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum INI Yualita Widyadhari dalam Sosialisasi Terkait Inovasi Pada Layanan Perum PNRI Terhadap Pengajuan Pengumuman Berita Negara RI, Kamis (20/1/2022). Foto: CR-28
Ketua Umum INI Yualita Widyadhari dalam Sosialisasi Terkait Inovasi Pada Layanan Perum PNRI Terhadap Pengajuan Pengumuman Berita Negara RI, Kamis (20/1/2022). Foto: CR-28

Berita Negara (BN) sebagai media atau laporan resmi yang diterbitkan pemerintah Indonesia dalam rangka mengumumkan peraturan perundang-undangan atau pengumuman dokumen resmi lainnya. Berita yang lebih rinci biasanya akan diterbitkan melalui Tambahan Berita Negara (TBN). Baik BN maupun TBN bersifat otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Untuk pendirian perseroan terbatas (PT), misalnya, akta pendirian PT yang telah disahkan Menteri (Menteri Hukum dan HAM) dan dicatat dalam daftar perseroan akan diumumkan pada BN dan TBN oleh Menteri. Seiring berkembangnya era digital 4.0, investasi dan target pemerintah semakin meningkat dibutuhkan pula peningkatan pelayanan terhadap termasuk dalam hal pencatatan akta autentik yang menjadi kewenangan Notaris seperti diatur Pasal 15 UU No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

“Adanya aplikasi online dalam pengurusan pengumuman akta pendirian badan hukum dan badan usaha lain dan perubahan dalam BN dan TBN sangat diharapkan agar Notaris Indonesia bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari dalam Sosialisasi Terkait Inovasi Pada Layanan Perum PNRI Terhadap Pengajuan Pengumuman Berita Negara RI, Kamis (20/1/2022). (Baca Juga: Menyoal Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada Penyusunan Perundang-Undangan)

Yualita menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) menghadirkan mekanisme digital dalam pengumuman BN dan TBN. "INI sangat mendukung penggunaan aplikasi online dalam pengurusan pengumuman akta badan hukum dan badan usaha lainnya. Serta perubahannya dalam BN dan TBN yang diharapkan penggunaan ini dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan Notaris kepada masyarakat," tegasnya.

Hadirnya inovasi pada website Perum PNRI guna pemuatan BN dan TBN akhir tahun lalu, sebagai support system dari fungsi Notaris memiliki peran penting menjalankan tugas dalam pendirian akta pendirian ataupun perubahan badan hukum atau badan usaha lain. Produk baru BN dan TBN 2022 yang dibuat website Perum PNRI ini terdiri atas aspek tampilan, bentuk output hybrid document system, pengaman, dan verifikasi online.

Direktur Produksi dan Pemasaran Perum PNRI, Akbar Ramli, menerangkan pada aspek tampilan Berita Negara, diberikan nuansa baru yang bersifat lebih informatif. Kemudian dari sisi hybrid document system dapat me-manage output dokumen baik dalam bentuk cetakan security maupun PDF file tersertifikat yang memenuhi aspek keamanan.

"Mulai tahun ini per 1 Januari 2022, kami mengeluarkan produk hybrid yaitu kombinasi antara produk cetak dengan produk digital. Dua produk ini yang kita luncurkan. Kalau produk cetak mungkin selama ini sudah diterima. Namun produk digitalnya belum. Tahun ini kita sudah luncurkan yang sifat filenya digital,” kata Akbar Ramli.

Tags:

Berita Terkait