KPK meluncurkan hasil survei integritas di sektor publik untuk tahun 2012. Deputi Pencegahan KPK Iswan Helmi mengatakan, dari hasil survei KPK, terdapat peningkatan rata-rata Indeks Integritas Nasional (IIN). Pada tahun 2011 sebelumnya, nilai IIN adalah 6,31. Kini di tahun 2012, nilai IIN meningkat menjadi 6,37. “IIN sedikit naik dari tahun sebelumnya,” kata Helmi di gedung KPK, Selasa (11/12).
Menurut Helmi, seluruh responden survei merupakan pengguna langsung dari layanan publik. Survei dilakukan KPK dari bulan Juni hingga Oktober 2012. “Dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, lima instansi vertikal dan 60 pemerintah daerah dengan melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15 ribu orang, yang terdiri dari 1200 orang responden di tingkat pusat, 8160 responden di tingkat instansi vertikal dan 5640 responden di tingkat pemerintah daerah,” katanya.
Ia menuturkan, dari nilai IIN rata-rata sebesar 6,37, integritas daerah relatif lebih rendah ketimbang integritas instansi di tingkat pusat. Yakni dengan nilai integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34 dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32.
Dari hasil survei KPK, setidaknya terdapat tujuh instansi pusat yang memperoleh nilai IIN di atas tujuh poin. Yakni, PT Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Kementerian Perdagangan.
“Hanya terdapat satu instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di bawah enam yaitu Kementerian Kehutanan,” ujar Helmi.
Untuk unit layanan pada instansi pusat, terdapat 17 unit yang memperoleh integritas di atas tujuh poin. Semua unit layanan ini tersebar di Jamsostek, Kemendikbud, Kemendag, BKPM, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkes, BNP2TKI, BATAN, Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II. Lagi-lagi, untuk nilai integritas di bawah enam dalam kategori unit layanan terdapat di Kemenhut. “Yaitu izin pelepasan kawasan hutan.”
Namun untuk unit layanan yang nilai integritasnya tertinggi pada instansi vertikal terdapat di pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polri, pengurusan paspor di Kementerian Hukum dan HAM dan lembaga pemasyarakatan di Kemenkumham. Sedangkan untuk unit layanan terendah di instansi vertikal adalah pengurusan administrasi pernikahan Kantor Urusan Agama (Kementerian Agama), pengurusan sertifikat hak atas tanah dan pengurusan peralihan hak atas tanah, keduanya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
















