
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo. Foto: Tangkapan layar youtube
Prof Eddy menambahkan, pencalonan tersebut merupakan hasil pertimbangan mendalam dari Wamenlu serta, tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pihak Kemlu menilai pentingnya representasi Indonesia di lembaga peradilan internasional tersebut, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
“Kita mewakili satu wilayah Asia Pasifik, ya. Karena catatannya ada 4 atau 5 orang hakim dari wilayah ini. Semuanya 21 hakim dari berbagai wilayah di dunia, dari Amerika Latin, Eropa, Amerika, Afrika, dan Asia Pasifik,” jelas Eddy.
Dia menekankan Indonesia adalah negara maritim besar yang memiliki kontribusi penting dalam pengembangan hukum laut internasional. Serta, perlu digaris bawahi peran Indonesia sebagai negara kepulauan yang unik dalam penarikan batas lautnya berdasarkan prinsip archipelagic baseline, berbeda dari negara-negara kontinental lain.
“Representasi dari pandangan-pandangan Indonesia ini menurut saya perlu untuk disumbangkan pemikirannya kepada ITLOS,” ujarnya.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Tangkapan layar youtube
Sementara Prof Hikmahanto menilai langkah ini menjadi bagian dari strategi baru pemerintah Indonesia yang selama ini jarang menempatkan warga negaranya di lembaga internasional. Kini, secara sistematis akan mendudukkan warga negara Indonesia di lembaga-lembaga internasional.
















