Indonesia Darurat Bullying: Dari Sekolah hingga Kampus, Ini Kasus-kasus Viral Sepanjang Tahun 2025
Terbaru

Indonesia Darurat Bullying: Dari Sekolah hingga Kampus, Ini Kasus-kasus Viral Sepanjang Tahun 2025

Sepanjang 2025, hampir setiap bulan publik dihebohkan kasus perundungan, tak hanya menimpa pelajar tapi juga mahasiswa, dengan dampak mulai dari kekerasan verbal dan fisik hingga berujung hilangnya nyawa.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Sepanjang 2025, hampir setiap bulan media diramaikan dengan pemberitaan kasus perundungan. Tidak saja viral menarik perhatian publik, melainkan juga pemerintah. Rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa perundungan tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena sosial semata, melainkan masalah hukum yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Berikut kami rangkum sejumlah kasus perundungan yang ramai diberitakan berbagai media sepanjang 2025.

Sejak awal tahun, publik dihebohkan oleh dugaan perundungan yang disertai pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Meski baru mencuat pada 2025, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 17 Agustus 2022 saat korban berusia 12 tahun, dan diduga dilakukan oleh tiga kakak kelas perempuan yang berdampak pada kondisi psikis korban.

Memasuki Februari, perhatian publik kembali tertuju pada kasus perundungan di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang berujung pada proses mediasi. Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 58 detik di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan oleh sejumlah pelajar SMP terhadap pelajar SMP lainnya.

Baca Juga:

Beberapa bulan kemudian, kasus serupa kembali terjadi di kalangan pelajar SMP, kali ini menimpa seorang siswa SMP Negeri di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pada Juli 2025, beredar video amatir di media sosial yang menampilkan korban yang merupakan siswa kelas 7 berusia 12 tahun mengalami perundungan massal disertai kekerasan fisik oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui anaknya pulang sekolah dalam kondisi mengalami luka fisik dan trauma psikis.

Pada bulan yang sama, sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengonfirmasi telah menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap seorang siswa berusia 10 tahun. Dalam kasus ini, sejumlah siswa yang diduga terlibat sempat mengelak dan mengklaim perundungan hanya dilakukan secara verbal berupa ejekan. Namun, proses penanganan tetap berujung pada penetapan 5 siswa SD sebagai tersangka.

Memasuki Agustus, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan setidaknya terdapat 733 aduan yang terkonfirmasi sebagai kasus perundungan di lingkungan rumah sakit, baik di bawah Kementerian Kesehatan maupun institusi lainnya. Aduan tersebut dilengkapi berbagai bukti, mulai dari tangkapan layar percakapan aplikasi pesan yang menunjukkan perundungan verbal hingga bukti kekerasan fisik yang dialami peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info