Indonesia Jaring Spesialis Hukum Indikasi Geografis Andal
Berita

Indonesia Jaring Spesialis Hukum Indikasi Geografis Andal

Melalui pelatihan indikasi geografis tersertifikasi.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Ia berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat memiliki tambahan pemahaman yang baik mengenai hukum kekayaan intelektual serta kelak dapat menjadi motor implementasi pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia. Pelatihan ini berlangsung selama 76 jam atau setara dengan 6,5 Satuan Kredit Semester (SKS) perkuliahan tingkat Pasca Sarjana.

 

Pelatihan ini diiukuti oleh 18 orang peserta yang terdiri dari tenaga pengajar beberapa Perguruan Tinggi di Jakarta dan Jawa Barat. Mereka antara lain Universitas Padjadjaran, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Bina Nusantara Jakarta, Universitas Suryakancana Karawang), praktisi hukum dan advokat, Konsultan HKI, Peneliti (LIPI), Pemerintah (DJKI), pengusaha, aktivis serta mahasiswa Program Magister dan Doktor yang mengambil program kekhususan Hukum Kekayaan Intelektual.

 

Selain materi-materi yang disampaikan di kelas melalui metode tatap muka, kelas daring dan studi kasus, pelatihan ini juga mencakup studi lapangan ke wilayah Indikasi Geografis Java Preanger di Desa Suntenjaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Rumah Batik Komar yang baru saja berhasil memfasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis batik pertama di Indonesia untuk Batik Nitik Yogyakarta.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan bahwa nilai ekonomis produk khas suatu daerah yang terlindungi sebagai produk Indikasi Geografis jelas berbeda dengan nilai ekonomis produk yang belum terdaftar. Atas dasar itu, tak sembarangan orang bisa memakai nama geografis produk tersebut.

 

Freddy mengatakan, pelindungan dan pengembangan produk berbasis indikasi geografis dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen. Bahkan, pelindungan tersebut juga dapat membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah yang berujung pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info