Lebih lanjut Ariwibowo mengatakan kawasan industri memberikan keuntungan bagi pelaku usaha data center. Pasalnya infrastruktur pendukungnya sudah tersedia. Namun, bukan berarti data center tidak bisa dibangun di luar kawasan industri. Baginya, tantangan utama dalam pembangunan di luar kawasan industri adalah zonasi dan luasan lahan.
Di daerah perkotaan yang terus berkembang, ada risiko sebagian lahan digunakan untuk kepentingan umum. Karenanya menjadi sangat penting menentukan zonasi data center sejak awal untuk menghindari potensi konflik lahan di masa depan. Pembangunan data center di kawasan industri memberikan keuntungan dalam hal efisiensi dan kecepatan.
Investor bisa langsung memulai pembangunan sambil mengurus perizinan, berkat prosedur yang lebih sederhana. Namun keputusan untuk membangun di luar kawasan industri tetap menjadi pertimbangan komersial bagi pelaku bisnis data center. Terutama dengan meningkatnya permintaan hyper-scale, kepastian status lahan, serta zonasi yang sesuai untuk pembangunan industri.
“Secara prinsip, selain zonasi, lokasi data center harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur di sekitarnya,” pungkasnya.
















