Ingat! Batas Akhir Laporan SPT Tahunan 30 April 2020
Berita

Ingat! Batas Akhir Laporan SPT Tahunan 30 April 2020

Wajib Pajak disarankan memanfaatkan relaksasi yang diberikan dengan cara melaporkan SPT secara online. Jika tidak melapor maka WP akan dikenakan sanksi denda.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Tata Cara dan Syarat Mendapatkan Insentif Perpajakan Akibat Covid-19)

 

Menurut pengamat perpajakan, Fajry Akbar, fasilitas perpanjangan ini diberikan atas pertimbangan kondisi wabah Covid-19, selain itu adanya pemberlakuan PSBB di beberapa daerah. Dalam kondisi ini, lanjutnya, tak hanya WP yang melakukan social distancing, namun karyawan DJP juga melaksanakan pekerjaan dari rumah 

 

"Tak cuma WP yang tak bisa ke kantor, karyawan DJP dan Kemenkeu jg sama. Jadi memang proses bisnis keduanya terhambat," kata Fajry kepada hukumonlne, Jumat (17/4).

 

Kebijakan relaksasi ini, menurut Fajry, memiliki dampak yang cukup terasa bagi DJP. Pasalnya penerimaan PPh OP y-o-y untuk tahun ini anjlok karena WP OP menunda pelaporannya dan memanfaatkan relaksasi ini.

 

"Jadinya, relaksasi perpanjangan ini memang "biayanya" adalah cash flow pemerintah. Di sisi lain kan pemerintah butuh dana untuk menanggulangi wabah ini," tambahnya.

 

Kendati demikian dia berpendapat bahwa relaksasi laporan SPT yang diberikan selama 30 hari sudah tepat. Hanya saja, relaksasi ini memang tidak berlaku untuk WP Badan. Namun perlu diingat bahwa pelaporan untuk WP Badan adalah 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yang artinya akan berakhir pada tenggat waktu yang sama dengan WP OP.

 

"Sebuah waktu yang sebenarnya panjang, namun memang ada kebiasaan dari WP badan untuk melaporkannya telat diakhir-akhir hari. Pun sebenarnya bagi WP Badan dapat meminta permohonan perpanjangan ke DJP," pungkasnya.

 

Berdasarkan data yang diperoleh hukumonline, jumlah laporan SPT Tahunan yang masuk ke DJP per 8 April 2020 sedikit mengalami penurunan dibanding tahun lalu yakni mencapai angka 8.173.999. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun lalu pada tanggal yang sama, yang mencapai angka 10.008.314.

 

Tags:

Berita Terkait