Ini 10 Nama Capim KPK Pilihan Pansel
Utama

Ini 10 Nama Capim KPK Pilihan Pansel

Dari 10 nama itu terdiri dari 1 unsur KPK, 1 dari polisi, 1 dari jaksa, 1 auditor, 1 advokat, 2 dosen, 1 hakim, 2 PNS.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Suasana tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara sebagai seleksi tahap akhir oleh Pansel, Selasa (27/8). Foto: RES
Suasana tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara sebagai seleksi tahap akhir oleh Pansel, Selasa (27/8). Foto: RES

Hari ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyerahkan 10 nama yang telah menjalankan seleksi wawancara dan uji publik kepada Presiden RI Joko Widodo. Nantinya, Presiden akan memilih 10 nama untuk diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.  

 

"Siang ini jam 15.00 WIB diterima Presiden. Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," kata Hendardi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/2/2019).

 

Menurut Hendardi, sepuluh nama yang diberikan kepada Presiden sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Pansel, kata Hendardi, juga sudah mempertimbangkan segala saran, kritik, ataupun masukan baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, guru, tokoh, hingga KPK selaku lembaga negara yang berkepentingan langsung.  

 

Namun, pihaknya tidak bisa mengakomodir semua masukan, saran, dan kritik tersebut yang masih bersifat dugaan ataupun indikasi. "Hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," tegasnya. 

 

Hendardi menegaskan Pansel sudah berusaha maksimal menyeleksi Capim KPK yang berintegritas sesuai dengan tugas yang diberikan Presiden. Karena itu, nama-nama yang ada saat ini merupakan yang terbaik dari nama-nama yang telah mendaftar sebelumnya. 

 

Ia kembali menegaskan pihaknya tidak bisa mengakomodir seluruh permintaan, sehingga tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan. Apalagi kritik atau permintaan agar tidak menetapkan Capim KPK tertentu hanya berdasarkan asumsi dan dugaan semata. "Kalau Pansel dikritik, kemudian mesti berubah ya buat apa buat Pansel. Biar saja mereka kritik terus.” Baca Juga: Ketika Tokoh Masyarakat Tanggapi Proses Pemilihan Capim KPK

 

Berikut 10 nama yang telah dipilih Pansel: 

 

1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (polri)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi K Jayadi (dosen)
7. Nawawi Pamolango (hakim)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait