Dari KPK adalah Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Kejaksaan adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Polri adalah Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum.
"Permintaan penyidik AKBP dan Kombes itu belum ada. Mengenai kebutuhan akan penyidik-penyidik senior ini masih kami pertimbangkan. Yang jelas saat ini kami membutuhkan penyidik AKP yang sudah pengalaman dua tahun," tutur Agus.
Antara(Baca Juga: Atasi Masalah Penyidikan, KPK Rancang SPDP Online)(Baca Juga: KPK, Polri, Kejaksaan Segera Teken Keputusan Bersama Soal SPDP Online)Bantuan Penyidik(Baca Juga: 3 Catatan Jokowi untuk Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi)