Ini Cara In-House Counsel 'Stay Relevant' di Masa Kini
Terbaru

Ini Cara In-House Counsel 'Stay Relevant' di Masa Kini

Antara lain memperbaharui diri dalam aspek pengetahuan hukum, business update, dan personal update, evaluasi kembali peraturan perusahaan, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Narasumber diskusi panel dengan topik 'Kontribusi Vital In-House Counsel dalam Mendukung Daya Saing Bisnis di Tengah Perkembangan Hukum dan Bisnis Menuju 2024' di Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Kamis (19/10/2023). Foto: RES
Narasumber diskusi panel dengan topik 'Kontribusi Vital In-House Counsel dalam Mendukung Daya Saing Bisnis di Tengah Perkembangan Hukum dan Bisnis Menuju 2024' di Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Kamis (19/10/2023). Foto: RES

Perhelatan akbar Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2023 digelar di Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Kamis (19/10/2023). Salah satu agendanya, diskusi panel hari pertama mengusung topik “Kontribusi Vital In-House Counsel dalam Mendukung Daya Saing Bisnis di Tengah Perkembangan Hukum dan Bisnis Menuju 2024”.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Hukum, dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea membagikan perspektifnya perihal 6 alasan terjadinya insolvensi. Antara lain penerapan tata kelola perusahaan tidak disiplin; identifikasi, pengelolaan dan pengendalian risiko tidak dibangun secara terukur.

Lalu perilaku fraud pemilik dan pengurus dari perusahaan; kompetensi ataupun kapasitas sumber daya manusia yang tidak memadai; end-to-end business process tidak selaras; serta tiadanya risk culture di perusahaan yang bersangkutan.

“Sebenarnya fungsi legal tersebar di semua unit perusahaan yang ada. Makanya, saya sambut baik seminar ini untuk membangun kompetensi In-House Counsel. Kemudian (melihat itu) apa yang diperlukan teman-teman in-house counsel? Pertama, pendidikan atau pelatihan yang terus menerus,” ujar Robertus.

Hukumonline.com

Deputi Bidang Hukum, dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea.

Baca Juga:

Selain itu, mengenal dan mengidentifikasi stakeholder utama juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. “Kemudian pemahaman bisnis, memahami balance sheet perusahaan, dan terus menerus menumbuhkan budaya sadar risiko,” paparnya.

Ia menyoroti sejumlah tantangan dari pengelolaan bisnis dewasa ini. Antara lain interdependensi ekonomi kawasan regional yang semakin tinggi, terjadinya perubahan model bisnis dari konvensional menjadi digital, global warming versus green energy, sampai dengan banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai BUMN, dan lain sebagainya.

Tags:

Berita Terkait