Ini Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024
Terbaru

Ini Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024

Sebanyak 10 RUU diantaranya merupakan usulan baru.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Memasuki tahun politik, DPR sebagai pembentuk legislasi bergerak cepat dengan menyusun daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk Tahun 2024. Setidaknya telah disepakati sebanyak 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2024. Persetujuan diambil pada pekan lalu dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas  dalam rapat tersebut melakukan evaluasi kedua Prolegnas Prioritas 2023 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2024. Tercatat, sembilan fraksi partai memberikan persetujuan terhadap penyusunan 47 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2024. Karenanya, daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024 bakal diboyong dalam rapat paripurna mendatang.

Sementara Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menambahkan, penyusunan daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024 dan evaluasi Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 bakal disodorkan untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna. Khusus Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 sebanyak 37 RUU beserta 5 daftar RUU Kumulatif Terbuka.

Kemudian jumlah Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020 – 2024 sebanyak 256 RUU beserta daftar RUU Kumulatif Terbuka. Sedangkan jumlah RUU Proolegnas Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU beserta 5 daftar RUU Kumlatif Terbuka. “Apakah hasil penyusunan Perubahan Prolegnas Tahun 2023 dan penyusunan Prolegnas Tahun 2024 bisa kita laporkan di rapat paripurna,” ujarnya dalam rapat pekan lalu.

Baca juga:

Merespon Baleg, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej pun mengamini persetujuan yang diambil Baleg. Menurutnya keputusan yang diambil pun dilakukan secara bersama pemerintah maupun DPD. Menurutnya, khusus RUU Prolegnas Prioritas 2024, 14 RUU diantaranya merupakan usulan pemerintah.

“Pada prinsipnya, kami atas nama pemerintah menyetujuui hasil yang telah disepakati dalam rapat panitia kerja tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari 47 RUU  yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2024, 10 diantaranya merupakan usulan baru. Diantaranya RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, RUU tentang Pertekstilan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Kemudian RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, RUU tentang Komoditas Strategis. Selanjutnya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU tentang Persandian, dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional. 

Berikut ini daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024 


Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait