Ini Harapan AAI untuk Wajah PERADI ke Depan
Berita

Ini Harapan AAI untuk Wajah PERADI ke Depan

OC Kaligis mendukung adanya penyegaran di PERADI.

Ali
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat. Foto: SGP
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat. Foto: SGP

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat mengatakan perlu adanya perubahan di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai organisasi wadah tunggal advokat ke depan.

Perubahan-perubahan itu yang digodok di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) AAI 2015 di Bandung, Kamis – Jumat (29-30/1) yang bertemakan “Peran AAI dalam Memperkuat Organisasi Advokat yang Bebas dan Mandiri dalam Hubungannya dengan Anggotanya, Masyarakat, dan Pemerintah untuk Penegakan Hukum yang Adil”.

“Coba lihat benar-benar. Itu tema perubahan yang kita mau lakukan untuk seluruh profesi advokat,” ujarnya kepada Hukumonline.com di sela-sela Rapimnas.

Humprhey mencatat ada beberapa masalah yang perlu diperbaiki oleh PERADI ke depan. “Coba kita lihat saja apa sudah membela anggota kita yang bermasalah, nggak?” tuturnya.

Ia mengungkapkan ada sekira 800 surat yang masuk ke PERADI dimana berisi keluhan para advokat terhadap perlakuan penegak hukum lain. “Itu 800 yang masuk. Yang nggak masuk berapa banyak lagi. Kita belum setara dengan penegak hukum lain,” tambahnya. 

“Ini kan perlu diperbaiki. Perlu ada perubahan untuk itu. Termasuk dalam Rapimnas ini ada seminar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia advokat kita. Itu juga harus dilakukan,” ujarnya.

Sebagai informasi, acara Rapimnas ini dibuka dengan kegiatan seminar nasional yang bertemakan “Mempersiapkan Advokat Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.”

Sedangkan untuk masyarakat, lanjut Humphrey, perlu diperbaiki wajah dunia advokat di kalangan masyarakat awam. “Coba kita lihat apa masyarakt sudah berikan apresiasi yang baik terhadap profesi advokat? Masih belum,” tegasnya seraya menyatakan bahwa yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan bantuan hukum untuk masyarakat.

Selain itu, Humphrey juga menilai PERADI harus bisa bekerja sama dengan pemerintah. “Kita bukan politik partisan. Tapi kita perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan SDM advokat kita. Contohnya dulu ada Satgas TKI. Sekarang kita lihat bantuan hukum apa yang bisa diberikan pemerintah untuk mengembangkan aktivitas advokat kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, Humphrey menuturkan bahwa Rapimnas ini akan membahas figur calon Ketua Umum DPN PERADI yang diusung AAI dan program-program kerja untuk perubahan PERADI. “Perubahan itu ada dua hal. Figur dan Program,” ujarnya sembari mengungkapkan bahwa Anggaran Dasar (AD) AAI secara tegas menyatakan Ketum AAI lah yang otomatis dicalonkan sebagai calon Ketum PERADI.

“Yang paling penting adalah programnya, ada platformnya. Ada visi dan misi,” ujarnya.

Jangan Status Quo
Advokat Senior OC Kaligis mendukung perubahan di PERADI. “Dalam hal ini memang perlu penyegaran. Jangan status quo,” ujarnya kala mendampingi Humphrey saat diwawancarai wartawan.

OC Kaligis yang pernah diskorsing, lalu menyatakan mundur dari PERADI, mengaku tak punya masalah dengan organisasi advokat ini. Itu masalah intern Saya diadili perkara Elsa Syarief. Padahal, saya nggak ada masalah sampai saat ini. AAI bantu saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, OC Kaligis memuji Humphrey sebagai Ketua Umum organisasi advokat yang mau memberikan bantuan hukum kepada advokat yang sedang menghadapi masalah. “Ini (AAI) tempat yang nyaman bagi Saya,” ujarnya lagi sembari menyatakan bahwa ide seminar advokat menghadapi MEA 2015 merupakan topik yang brilian.

Tags:

Berita Terkait