Ini Ketentuan Nasabah Wajib Ganti Kartu ATM Magnetic Jadi Chip
Terbaru

Ini Ketentuan Nasabah Wajib Ganti Kartu ATM Magnetic Jadi Chip

Kartu ATM/debit dengan sistem magnetic stripe akan diblokir, sehingga tidak dapat digunakan bertransaksi. Paling lambat 31 Desember 2021 semua kartu ATM nasabah sudah harus bermigrasi menjadi chip.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

“Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas. Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online. Kami berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021, dimana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3% dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan bahwa saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit. “Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100%,” ungkap Handayani.

BRI memang secara massif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi chip. Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.

“Memberikan kemudahan merupakan wujud komitmen BRI kepada nasabah. Selain itu, untuk meningkatkan rasa aman nasabah, BRI juga terus melakukan edukasi kepada nasabah untuk memanfaatkan fitur SMS notifikasi. Fitur ini mengingatkan nasabah melalui smartphone yang dimiliki untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya,” tutup Handayani.

Bank Central Asia (BCA) juga mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan. 

“Kenyamanan dan kemanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini,” papar Santoso, Direktur BCA.

Dia menjelaskan penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya. Dengan mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip maka mengurangi risiko kejahatan kartu. Santoso menjelaskan saat ini tidak sedikit kejahatan yang terjadi dengan modus pencurian data melalui magnetic strip pada kartu atau skimming

Magnetic strip secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Maka dari itu, dengan mengganti kartu Paspor BCA ke yang ber-chip akan meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait