Sementara Ketua Penyelenggara, Hamzah Robbani menambahkan konferensi ini akan berlangsung selama dua hari dengan format yang berbeda di masing-masing sesi. Pada hari pertama, kegiatan akan diisi oleh para pembicara utama dari berbagai latar belakang keilmuan. Sementara pada hari kedua, peserta yang telah mengirimkan makalah akan mempresentasikan hasil penelitiannya.
Adapun topik yang diangkat dalam Call for Papers mencakup berbagai isu strategis, antara lain perlindungan lingkungan, kesehatan, dan hak asasi manusia; masa depan pendidikan hukum; hukum dan kebijakan publik untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan; hukum keluarga dan hak anak; serta kecerdasan buatan, perlindungan data, dan teknologi hukum.
Menariknya, konferensi tahun ini juga menghadirkan perspektif lintas disiplin dengan mengundang pembicara dari luar bidang hukum. Salah satunya adalah Dr. Nur Aimi dari International Islamic University Malaysia yang memiliki keahlian di bidang manajemen dan risiko keuangan.
“Kami mengundang pembicara yang bukan dari bidang hukum secara langsung. Ini menunjukkan bahwa kita harus terbuka, karena sekarang semua bidang saling terhubung. Bahkan di pendidikan pun sudah terjadi integrasi, seperti bisnis digital yang menggabungkan bisnis dan teknologi,” kata Hamzah.
Pendekatan multidisipliner ini menjadi salah satu pembeda utama dibandingkan konferensi tahun-tahun sebelumnya. STIH IBLAM ingin menghadirkan diskusi yang lebih luas dan relevan dengan kebutuhan dunia nyata, di mana persoalan hukum kerap beririsan dengan sektor lain.
Dari sisi partisipasi, Hamzah menyebutkan bahwa hingga saat ini telah terdapat sekitar 15 peserta yang mendaftar untuk Call for Papers. Sementara itu, peserta konferensi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, firma hukum, akademisi, alumni IBLAM, hingga profesional di bidang lain seperti perbankan, kesehatan, dan dunia usaha.
“Kami berharap konferensi ini bisa membuka cakrawala lintas profesi, sehingga semua pihak lebih memahami pentingnya hukum sebagai dasar dalam menjalankan aktivitas mereka,” tuturnya.
Seluruh makalah yang lolos seleksi nantinya akan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi SINTA. Publikasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Hamzah pun berharap International Conference & Call for Papers 2026 ini dapat menjadi sarana pengayaan (enrichment) bagi berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan profesional hukum, pelaku bisnis, maupun masyarakat umum. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan tercipta ekosistem yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
















