Proses tidak transparan ini, kata Ade Nasution mendorong DPR untuk meminta kepada pemerintah mengkaji dan menelaah kembali seluruh proses perjanjian MSAA/MRNIA atau APU, khususnya yang sudah ditandatangani maupun belum ditanda tangani oleh para obligor.
Untuk para obligor yang belum menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah seharusnya menempatkan perusahaan para obligor bermasalah di bawah pengawasan kejaksaan agung. Bila para obligor ternyata mengabaikan kesepakatan maupun ketentuan hukum yang berlaku seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum, tuturnya.
Yang penting, lewat interpelasi ini dan jika semua anggota dewan setuju, kami tidak akan punya hutang sejarah terkait kasus BLBI, tambahnya.
Kandas
Namun, harapan Ade Nasution cs ternyata kandas di tengah jalan. Adalah partai-partai besar, yang memiliki kursi terbanyak di DPR menggagalkan upaya interpelasi tersebut. Sebut saja, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat. Dalam rapat paripurna yang mendengarkan penjelasan dari para penggagas interpelasi yang diwakili oleh Ade Nasution, ketiga fraksi ini secara tegas menolak gagasan interpelasi.
Kita menghargai usul interpelasi yang disampaikan teman-teman. Namun, ingat Komisi III dan Komisi XI yang menangani Panja BLBI belum kelar kerjanya. Hal ini sudah dilaporkan ke Bamus, ujar Panda Nababan dari Fraksi PDIP saat mengajukan interupsi.
Ditambah lagi, lanjut Panda, pemerintah sekarang dengan pemerintah sebelumnya tetap konsisten menunjuk Jaksa Agung untuk membentuk Tim BLBI. Dan, sekarang tim tersebut sudah bekerja. Alangkah baiknya, dengan menghargai usul interpelasi ini, DPR membuat tim untuk mengawasi apa yang dikerjakan pemerintah terkait masalah KLBI dan BLBI, tambahnya.
Pendapat Panda disambung oleh Darul Siska dari Fraksi Partai Golkar. Ia menekankan bahwa masalah KLBI dan BLBI merupakan masalah serius yang harus dicari solusinya secara arif dan bijak. Karena itu, menurutnya, Fraksi Partai Golkar tidak akan gegabah dengan adanya usulan interpelasi ini.
















