IOJI Beberkan 5 Catatan Penting Atas PP No.13 Tahun 2022
Utama

IOJI Beberkan 5 Catatan Penting Atas PP No.13 Tahun 2022

Keamanan laut penting untuk menjaga kekayaan laut Indonesia dan melindungi aset ekonomi kelautan Indonesia dari ancaman dari dalam dan luar negeri.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Ota mengingatkan PP No.13 Tahun 2022 melanjutkan kewenangan atas berbagai persoalan keamanan laut dimiliki berbagai instansi pemerintahan dan instansi penegak hukum (multi agencies multi tasks). Sinergi tugas kementerian dan lembaga terkait dapat diupayakan melalui beberapa instrumen. Meliputi kebijakan nasional tentang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yuridiksi; rencana patroli nasional; sistem informasi keamanan dan laut nasional serta pemantauan dan evaluasi.

Menurutnya, ada 5 poin penting dalam PP No.13 Tahun 2022. Pertama, peran keamanan laut Indonesia menjadi penting dalam menjaga kekayaan laut Indonesia dan melindungi aset ekonomi kelautan Indonesia dari ancaman baik yang berasal dari dalam atau luar negeri.

Kedua, sistem informasi keamanan dan keselamatan laut yang terintegrasi antar kementerian dan lembaga terkait serta dikelola oleh Bakamla dapat meningkatkan trust dan koordinasi antara instansi pemerintah dalam merespon ketidakamanan dan kecelakaan di laut. Serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan ancaman keamanan laut sebagaimana dijamin dalam beleid ini. Misalnya, analisis pusat informasi Bakamla tentang data dan informasi keamanan laut dibagikan kepada instansi terkait dan masyarakat.

“Kapal dan/atau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum atau kecelakaan di laut wajib melapor kepada pusat informasi,” ujar Ota.

Ketiga, jaminan hak publik atas informasi terkait analisis keamanan dan keselamatan laut akan meningkatkan trust dan ownership masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pelaporannya. Ota memberi contoh salah satu bentuk pelaksanaan hak ini adalah masyarakat dapat menerima real time alert terkait pemilihan jalur pelayaran yang aman.

Keempat, pemerintah diharapkan dapat lebih terbuka dan transparan dalam penanganan keamanan maritim terutama di wilayah yang selama ini menjadi target pencurian ikan oleh kapal ikan asing dan ancaman hak berdaulat laut Natuna Utara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mencakup tren pencurian sumber daya ikan oleh kapal asing, pencemaran lingkungan laut yang dilakukan kapal niaga dan kapal tankers, baik itu berbendera Indonesia maupun asing.

Kelima, IOJI berharap pelaksanaan PP No.13 Tahun 2022 dapat meningkatkan beberapa hal seperti sinergi antar institusi yang berwenang melakukan pemantauan, patroli, dan penegakan hukum. Serta pelibatan masyarakat (non state actors) yang memainkan peranan penting dalam mewujudkan keamanan maritim.

Tags:

Berita Terkait