Outsourcing dan Upah Murah Jadi Musuh Bersama
Berita

Outsourcing dan Upah Murah Jadi Musuh Bersama

Serikat buruh dan anggota DPR menentang dua hal itu.

Ady
Bacaan 2 Menit
Ribuan buruh rayakan hari buruh sedunia (Mayday). Foto: Sgp
Ribuan buruh rayakan hari buruh sedunia (Mayday). Foto: Sgp

Outsourcing dan politik upah murah rupanya masih menjadi momok menakutkan, sekaligus tangguh, bagi gerakan buruh di Indonesia. Buktinya, dari tahun ke tahun isu perlawanan terhadap kedua hal tersebut terus disuarakan para buruh ketika berdemonstarasi di peringatan hari buruh sedunia (Mayday).

Begitu pula pada aksi Mayday 2012 kali ini. Meski ribuan buruh merayakan Mayday di tempat, cara dan organisasi berbeda, isu mengenai outsourcing dan politik upah murah itu, tak luput dari kecaman mereka.

Di Jakarta misalnya. Aliansi tiga konfederasi yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) beserta sejumlah federasi dan serikat pekerja lainnya yang tergabung dalam aliansi itu meneriakkan sejumlah isu. Yaitu jaminan kesehatan, jaminan dana pensiun, tolak upah murah dengan merevisi Permenakertrans No.17 Tahun 2005, penghapusan outsourcing dan subsidi khusus untuk pekerja. Serta meminta pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Dalam panggung aliansi tiga Konfederasi, dua anggota DPR diberi ruang untuk berorasi kepada massa aksi yaitu Amsori Siregar dari Fraksi PKS dan Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDIP. Pada kesempatan itu Amsori mengatakan Tuntutan lain yang harus segera diakomodir DPR untuk kaum pekerja adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, outsourcing sangat merugikan kaum pekerja. Kemudian hal lain yang harus dipenuhi oleh pemerintah menurut Amsori adalah upah layak bagi pekerja.

“Hapuskan outsourcing,” tegasnya kepada massa aksi aliansi tiga konfederasi di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (1/5).

Sementara, Rieke menjelaskan bahwa persoalan perburuhan bukan hanya masalah kesejahteraan rakyat, tapi masalah keselamatan negara. Dia menjabarkan dalam sistem ketenagakerjaan saat ini, terdapat persoalan upah layak, outsourcing dan pengawasan ketenagakerjaan. Menurut Rieke, semua persoalan itu berakar dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.

Usai aliansi tiga Konfederasi meninggalkan depan Istana Negara menuju GBK, berdatangan aliansi serikat pekerja lainnya. Salah satunya aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh. Tuntutan yang disuarakan dalam Mayday 2012 ini di antaranya penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah.

Salah seorang anggota Sekber Buruh, Budi Wardoyo, mengatakan berbagai persoalan dari masalah yang dihadapi oleh kaum pekerja dan rakyat berada pada sistem perekonomian yang digunakan pemerintah. Yaitu sistem ekonomi politik kapitalisme yang didasarkan pada penghisapan kaum pemodal kepada pekerja. Sehingga rakyat tidak mendapatkan haknya, contohnya pencabutan subsidi BBM, munculnya outsourcing, upah tidak layak dan lainnya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Yoyo itu, kerangka perjuangan kaum pekerja dalam memperjuangkan perbaikan kesejahteraan dan lain sebagainya harus bertujuan menghancurkan sistem ekonomi politik kapitalisme dengan sistem kerakyatan.

Yoyo berharap pasca Mayday masyarakat semakin sadar untuk berserikat. Dari pantauannya, jumlah kaum pekerja di Indonesia 30 Juta jiwa, sedangkan yang sudah berserikat baru lima juta pekerja. Jumlah itu menurut Yoyo jauh dari ideal untuk memberi gebrakan perubahan terhadap sistem ekonomi politik saat ini.

Selain itu Yoyo menegaskan dibutuhkan aliansi yang lebih luas dengan elemen masyarakat lain untuk mendorong perubahan sejati. Misalnya merangkul kaum muda, petani, nelayan dan kaum miskin kota.

Terkait penggunaan sistem outsourcing, Yoyo mengatakan tidak mungkin para pengusaha di Indonesia menolak outsourcing. Di tengah tingkat teknologi rendah, korupsi tinggi, sumber daya manusia rendah, Yoyo melihat pengusaha tidak dapat bersaing dengan pengusaha dari negara lain jika tidak menggunakan sistem outsourcing. Parahnya, pemerintah terus menggaet investor asing dengan iming-iming upah buruh yang murah.

Outsourcing adalah salah satu bagian untuk menekan kesejahteraan pekerja,” kata Yoyo kepada hukumonline dari tengah massa aksi Sekber Buruh di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (1/5).

Sengsarakan Pekerja
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan peraturan mengenai outsourcing harus dipertegas dan diperjelas. Menurutnya outsourcing adalah fenomena ekonomi yang muncul dan berkembang. Selain itu perusahaan membutuhkan efisiensi, di sisi lain para pekerja tidak memiliki posisi tawar yang baik. Akibatnya sistem outsourcing menjamur.

Muhaimin menegaskan pelaksanaan outsourcing harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya dia menyebut peran pengawasan sangat penting. Sayangnya di bidang pengawas ketenagakerjaan, Muhaimin menyebutkan masih terdapat kelemahan. Dia mengatakan akan membenahi masalah kepengawasan dengan meningkatkan kuantitas dan kualitasnya.

Muhaimin mengatakan telah menyiapkan penyusunan Komite Pengawas Ketenagakerjaan nasional yang bertugas membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan outsourcing. Dia juga berupaya agar sistem kontrak atau outsourcing tidak menyebar secara meluas di Indonesia. Jika ada yang melanggar ketentuan outsourcing, Muhaimin berjanji akan menindak tegas.

Dia mengakui bahwa outsourcing idealnya tidak digunakan dalam sistem ketenagakerjaan, namun mengacu perkembangan ekonomi saat ini, maka keberadaan outsourcing tidak terhindarkan. Pada prinsipnya, pemerintah tidak suka sama sekali dan berharap tidak ada outsourcing kecuali perusahaan outsourcing yang dapat menjamin kesejahteraan pekerja.

Sementara untuk regulasi dia mengatakan akan menyempurnakan ketentuan terkait outsourcing, salah satunya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-IX/2011. Salah satu penyebab digunakannya sistem outsourcing menurut Muhaimin karena jumlah lapangan kerja yang masih minim menyerap tenaga kerja. Atas dasar itu dia mengatakan pemerintah akan berupaya menumbuhkan perekonomian dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

Tags: