Isu Sektor Jasa Keuangan yang Menarik Perhatian Publik di 2022
Kaleidoskop 2022

Isu Sektor Jasa Keuangan yang Menarik Perhatian Publik di 2022

Terdapat UU PPSK yang menjadi regulasi baru pada sektor jasa keuangan. Persoalan konsumen masih menjadi perhatian publik luas.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Satibi di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Vonis tersebut berdasarkan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

  1. Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Bodong

Pemberitaan mengenai ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) yang terjerat pinjaman online menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu. Hal tersebut menyadarkan bahwa jeratan utang atau penipuan berkedok pinjol tidak pandang bulu termasuk kelompok masyarakat berpendidikan tinggi.

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman, dengan total pinjaman Rp650,19 juta (tagihan tertinggi Rp16,09 juta). Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu.

  1. Pengesahan UU PPSK

Palu sidang di tangan Ketua DPR Puan Maharani diketuk sebagai penanda disetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi UU.  Kesepakatan persetujuan diberikan secara bulat sembilan fraksi partai dalam rapat paripurna di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (15/12/2022).

Tags:

Berita Terkait