Menurut Bayu, semua partai politik mempunyai kesempatan yang sama menjadi ketua MPR karena aturannya dinamis. Namun, Bayu menyarankan agar ketua MPR diduduki oleh suara partai terbanyak pada hasil Pemilu 2019. “Jika ketua MPR tidak dapat dukungan mayoritas secara permanen, akan sulit menjalankan roda parlemen. Jadi, ketua MPR tetap perlu dukungan partai mayoritas untuk menjalankan roda parlemen,” tegasnya.
Donal pun menilai sosok ketua MPR haruslah orang yang tidak mempunyai beban masa lalu, seperti korupsi dan tindak pidana lain. “Kita berharap partai politik tidak menyodorkan nama-nama calon yang pernah bersinggungan (terlibat) kasus hukum. Jadi, penting track record-nya. Sebab, ini pemimpin lembaga negara, fungsinya sangat strategis. Kita berharap partai politik tidak usulkan nama yang pernah terlibat kasus korupsi,” harapnya.
Dosen STIH Jentera Bivitri Susanti mengingatkan pemilihan ketua MPR, tidak boleh dibagi-bagi dengan cara karena presiden sudah dari kelompok A, maka otomatis ketua MPR dari kelompok B. “Aturan mainnya bukan begitu, sistem presidential tidak mengenal bahwa oposisilah yang menduduki jabatan ketua MPR, tidak perlu ada pengkotak-kotakan seperti itu,” kata Bivitri.
















