Jabatan Ketua MPR Diperebutkan, Begini Pandangan Pakar
Utama

Jabatan Ketua MPR Diperebutkan, Begini Pandangan Pakar

Pimpinan MPR seharusnya tidak memiliki beban masa lalu, tidak terlibat korupsi, memiliki rekam jejak yang baik, negarawan.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Tak hanya itu, Bayu menilai posisi ketua MPR menjadi rebutan politisi disebabkan oleh posisi strategis MPR yang lebih dekat dengan presiden. Sebab, banyak agenda presiden yang berhubungan langsung dengan MPR, ketimbang menteri. “MPR lebih sering berinteraksi dengan presiden, makanya banyak yang ingin menduduki posisi ketua MPR,” tutur dia.

 

Apalagi, Bayu menilai agenda MPR mendatang ialah melakukan perubahan (amandemen V) UUD 1945, dimana MPR dapat menambah, menghilangkan, atau mengurangi kewenangan lembaga negara, seperti KY, MK, MA. Bahkan, lembaga negara yang selama ini kewenangannya belum masuk dalam UUD 1945 dapat dimasukkan. “Semua hal itu menjadi kekuatan politik dan dapat menjadi citra yang bagus bagi electoral Pemilu 2024. Jadi bisa dipahami, perubahan UUD 1945 ke depan adalah MPR, bukan presiden, sehingga posisi ketua MPR sangat diminati dan strategis,” tegasnya.

 

Politik transaksional

Koordinator Korupsi Politik ICW Donal Fariz pun mengamini semua pandangan Bayu. Ia menilai baik partai koalisi maupun oposisi tertarik menjadi Ketua MPR, seolah-olah menjadi anak tangga untuk menduduki R1 di Tahun 2024. “Ini bukan tidak mungkin menjadi politik transaksional,” kata Donal.

 

Bagi Donal, politik transaksi tidak hanya terjadi pada level birokrasi ke bawah, tetapi juga birokrasi menengah keatas. Semakin tinggi kedudukan birokrasinya, maka semakin tinggi transaksionalnya. “Terlebih, anggaran MPR yang besar menggiurkan bagi politisi untuk mendudukinya. Jadi, KPK perlu monitoring transaksi politik pemilihan pimpinan MPR ini karena dapat menimbulkan transaksional jual beli jabatan,” kata Donal.

 

Direktur Pusat Kajian Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan politik transaksional harus dihindari seminimal mungkin. Feri berpendapat adanya dua koalisi besar di pemerintahan saat ini perlu dipertahankan guna berjalannya fungsi check and balance.

 

Bayu menyarankan agar pimpinan MPR tidak boleh diisi politisi yang mempunyai kepentingan pertarungan dalam Pemilu 2024, tetapi harus figur yang dapat berpikir untuk kepentingan bersama membangun negara dan menjaga keutuhan negara. “Jadi, pimpinan MPR harus diisi oleh figur politisi negarawan untuk mengemban kewenangan besar, bukan politisi yang mempunyai proyeksi bertanding di Pemilu 2024,” lanjutnya.  

 

“Jika MPR tidak dipimpin politisi negarawan, akan menjadi kendaraan politik pimpinan MPR dan kehilangan ‘roh’ sebagai pemersatu segala aliran politik yang berbeda,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait