“Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Kita memang sudah planning setelah puasa,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo d Gedung DPR, Senin (13/6).
Menurutnya, anggaran untuk pelaksanaan eksekusi telah tersedia. Sedangkan lokasi eksekusi direncanakan tetap di Nusa Kambangan terhadap terpidana yang memang sudah mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Pertimbangannya, agar lebih praktis dan tidak membutuhkan banyak waktu.
Terkait jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, Prasetyo masih mempertimbangkan. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan fasilitas, kemampuan personil dalam mengeksekusi. Terutama terhadap mereka terpidana yang telah diganjar hukuman dengan berkekuatan hukum tetap.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu berpandangan, eksekusi mati terhadap kasus narkoba seolah ingin memberikan sinyal perang terhadap narkoba. "Kita ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya,” pungkasnya.