Jalan Panjang dan Berliku, Kini Menjadi Notaris Harus Lulus 4 Ujian Khusus
Utama

Jalan Panjang dan Berliku, Kini Menjadi Notaris Harus Lulus 4 Ujian Khusus

Seleksi diperketat untuk meningkatkan kualitas notaris selaku pejabat umum perpanjangan tangan Pemerintah.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Persyaratan Lain

Selain ujian-ujian tambahan yang telah dijelaskan, para calon notaris perlu memastikan persyaratan lainnya yang ditetapkan PP-INI dan Kementerian Hukum dan HAM. Mumu menerangkan bahwa selama dua tahun magang, setiap calon notaris harus mengumpulkan 30 poin sebagai syarat mengikuti UKEN. Caranya dengan mengikuti seminar-seminar yang diadakan INI.

 

“Seminar tingkat pusat poinnya 6, kalau tingkat daerah poinnya 2, tingkat wilayah poinnya 4,” tambahnya.

 

Adapun kantor tempat magang telah ditambahkan syaratnya di Permenkumham 62/2016 harus di kantor notaris yang mempunyai masa kerja paling singkat 5 (lima) tahun dan telah menerbitkan paling sedikit 100 (seratus) akta. Syarat ini juga ditemukan dalam Permenkumham 25/2017 dengan tambahan bahwa dalam program magang di kantor notaris tersebut calon notaris harus telah berpartisipasi dan dicantumkan namanya paling sedikit pada 20 (dua puluh) akta.

 

Permenkumham 62/2016 juga mensyaratkan permohonan pengangkatan notaris harus melampirkan surat keterangan sehat rohani dari psikiater atau dokter spesialis kejiwaan rumah sakit yang menyatakan bahwa pemohon memiliki kondisi kesehatan rohani yang baik yang masih berlaku (paling lama satu tahun sejak tanggal dikeluarkannya surat keterangan tersebut).

 

“Intinya, kami bukannya mempersulit adik-adik kami untuk menjadi notaris, tapi kami lebih mempersiapkan adik-adik kami untuk siap menjadi pejabat umum, karena dalam praktiknya di masyarakat akan menghadapi persoalan-persoalan yang tidak ada di bangku kuliah,” pungkas Mumu.

 

Tags:

Berita Terkait