Jamintel juga membantah dirinya berkoordinasi dengan Untung. Sore itu, Untung hanya menjadi seorang informan yang mewartakan adanya penangkapan KPK terhadap Jaksa Urip atas dugaan penerimaan suap. Sontak Wisnu merasa tidak adil. Alasannya, seperti biasa dilontarkan, rasa keadilan sebagai bagian korps terusik. Penerima ditangkap, pemberi juga harus ditangkap.
Merasa diperlakukan tak adil oleh KPK, Wisnu bergegas melakukan koordinasi dengan M Salim, Direktur Penyidikan Pidana Khusus kala itu. Koordinasi berlangsung lewat Siddik Latuconsina via saluran telepon. Siddik adalah jaksa fungsional di bagian intelejen Jamintel Kejagung.
Dengan alasan efisiensi dan kecepatan, Wisnu tidak menghubungi Kemas. Koordinasi dilakukan langsung dengan M Salim melalui Siddik. Surat penangkapan terhadap Ayin pun segera dibikin oleh M Salim.
Persis seperti pengakuan Siddik dua hari sebelumnya, atas instruksi Jamintel, Siddik kemudian menghubungi Ketua KPK Antasari Azhar. Siddik yang memimpin tim penangkapan Artalyta meminta izin dilakukan penangkapan terhadap tersangka penyuap oleh tim Kejaksaan. Dari laporan Siddik, Wisnu mendapat konfirmasi bahwa Antasari telah mengijinkan tim Adhyaksa melakukan penangkapan.
Aksi yang berakhir nihil lantaran kalah cepat dengan tim dari KPK itu berbeda dengan keterangan KPK tempo hari. Menurut Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra Hamzah, penangkapan terhadap Ayin sudah direncanakan KPK sedari awal operasi penangkapan. "Waktu itu yang ada, saya komunikasi dengan pak Antasari, isinya adalah perintah UTG segera dibawa ke KPK, kemudian penyelidik KPK yang berada di TKP segera tangkap AS," ujar Chandra. Adanya jeda waktu antara penangkapan Urip dan Ayin lantaran Ayin menolak keluar rumah sebelum pengacaranya datang.
Chandra menuturkan, dalam operasi penangkapan itu, dirinya hampir selalu menjalin komunikasi dengan Antasari. Dari pembicaraan dengan Antasari itu, Chandra mengaku tak ada sama sekali informasi adanya tim dari Kejaksaan yang hendak menangkap Ayin. Sama halnya Antasari. Ketua KPK itu juga mengatakan, saat penangkapan terjadi, dirinya sedang berada di ruang penyadapan.
Berbeda dengan pemeriksaan terhadap Untung dan Kemas yang kemunculannya bisa didapati wartawan. Kehadiran Wisnu dalam pemeriksaan hari itu bak ninja. Tak ada satupun kuli tinta yang mendapati baik kedatangan maupun keluarnya Wisnu dari gedung JAM Pengawasan Kejagung.
















