Wakil Ketua Komisi I DPR RI W. Yudha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/48), mengatakan bahwa DPR ingin mengetahui tentang keamanan data pengguna Facebook. "Apakah ditransaksikan atau tidak, misalnya, kepada lembaga survei di Jakarta atau kepada siapa saja penggunanya," kata anggota DPR RI dari dari Fraksi Golkar itu.
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) berharap pengelola Facebook menyebutkan sejumlah pihak pengembang aplikasi yang terlibat.
Baik aparat kepolisian maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bisa meminta penjelasan lebih jauh kepada manajemen Facebook, terutama terkait dengan keamanan data pengguna Facebook.
"Apakah Facebook telah memberikan pintu yang terlalu besar kepada pihak pengembang aplikasi dalam mengambil data penggunanya?" kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu.
Selain itu, dalam pertemuan antara DPR RI dan Facebook, masyarakat Indonesia juga mengetahui kebocoran data oleh pengembang aplikasi lainnya. Hal ini menurut Pratama terbuka lebar.
Dalam kasus Cambridge Analytica, misalnya, munculnya karena pengakuan oleh mantan pegawai."Dalam pertemuan antara DPR RI dan Facebook, perlu pula menanyakan bagaimana upaya Facebook mengetahui upaya-upaya dari pengembang yang lain yang telah mengambil data pengguna Facebook," kata Pratama. (ANT)
















