Jokowi: Banyak Aturan Malah Bikin Rumit
Berita

Jokowi: Banyak Aturan Malah Bikin Rumit

Aturan yang ada saat ini sudah terlalu banyak dan menyebabkan terhambatnya laju investasi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi iklim investasi. BAS
Ilustrasi iklim investasi. BAS

Dibandingkan dengan negara-negara pesaing terutama negara-negara yang dekat dengan Indonesia, pertumbuhan investasi di Indonesia kalah jauh. Sesuai data BKPM tahun 2017, India naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen, sementara Indonesia 10 persen.

 

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), alasan nomor satu yang membuat Indonesia kalah bersaing adalah masalah regulasi. Menurutnya, aturan yang ada saat ini sudah terlalu banyak dan menyebabkan terhambatnya laju investasi.

 

“Kita ini kebanyakan aturan-aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Pemerintah di Istana Negara seperti dilansir situs Setkab, Selasa (23/1).

 

Untuk itu, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh Gubernur terutama Ketua DPRD agar tidak membuat Perda (Peraturan Daerah) lagi yang menyebabkan tambah rumit. Apalagi, Perda yang berorientasi proyek.

 

“Kalau orientasinya hanya ingin membuat perda sebanyak-banyaknya, sudahlah. Yang paling penting menurut saya perda itu kualitasnya, bukan banyak-banyakan. Kalau sudah ngeluarin perda banyak itu sebuah prestasi, menurut saya ndak,” ujar Jokowi.

 

Presiden membandingkan proses perizinan yang dibutuhkan investor di Pusat dengan di Daerah. Untuk pembangkit listrik misalnya, di Pusat sudah bisa dipangkas tinggal hanya 19 hari. Namun di daerah, menurut Presiden, masih 775 hari. Di bidang pertanian, di Pusat sudah 19 hari, di daerah masih 726 hari. Sementara di perindustrian, di Pusat 143 hari di daerah 529 hari.

 

(Baca Juga: Salah Urus Peraturan Menteri Jadi Sumber Masalah Persoalan Regulasi di Indonesia)

 

Untuk itu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ini perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis,” tegas Jokowi.

Tags:

Berita Terkait