Jokowi Diminta Evaluasi Fondasi Penegakan Hukum
Berita

Jokowi Diminta Evaluasi Fondasi Penegakan Hukum

Khususnya dalam aspek pemberantasan korupsi selama satu tahun masa pemerintahannya.

ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kembali fondasi penegakan hukum khususnya dalam aspek pemberantasan korupsi setelah setahun masa pemerintahannya. Menurutnya, fondasi penegakan hukum dengan pembangunan ekonomi sangat berbeda.

"Harus dievaluasi kembali karena fondasi penegakan hukum berbeda dengan fondasi pembangunan ekonomi," kata Direktur Eksekutif Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar, di Yogyakarta, Kamis (22/10).

Menurut Zaenal, fondasi hukum khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi harus berangkat dari keberpihakan memberantas korupsi. Berbeda dengan fondasi pembangunan ekonomi yang relatif hanya mengacu pada angka-angka atau skema matematis lainnya.

Untuk merealisasikan fondasi hukum yang efektif, lanjut Zaenal, prosesnya harus terlebih dahulu menyisihkan kepentingan politik. Dalam penempatan aktor strategis di bidang hukum seperti di Kejaksaan maupun Kepolisian misalnya, harus memprioritaskan sumber daya manusia profesional yang tidak memiliki kaitan dengan aspek politik.

"Presiden memiliki hak untuk menentukan itu, jangan sampai mengutamakan kedekatan dengan DPR dan partai politik," kata dia.

Sesuai pengamatan Pukat UGM, dua lembaga itu menjadi contoh lembaga yang kinerjanya masih rendah dalam penegakan hukum selama satu tahun terakhir karena masih mengikutsertakan aktor politik."Kami paham dukungan politik itu jelas penting, tapi jangan sampai itu yang jadi prioritas," kata dia.

Selain itu, menurut Zaenal, institusi Kepolisian dan Kejaksaan memang masih perlu diperkuat, dengan syarat tanpa melemahkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masyarakat tidak menolak jika Kejaksaan dan Kepolisian diperkuat kewenangannya, dengan syarat tanpa melemahkan KPK," kata dia.

Peneliti Pukat UGM lainnya, Fariz Fachryan menambahkan, harapan Indonesia bebas dari korupsi harus tetap hidup di masyarakat, dengan catatan peran pemerintah diperkuat. "Masyarakat masih berharap banyak untuk kepemimpinan Jokowi-JK dalam melakukan perubahan dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengucapkan terima kasih terkait kritik yang disampaikan sejumlah pihak kepada pemerintah, terkait satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Menurutnya, kritikan yang diberikan kepada pemerintah adalah vitamin bagi pemerintah agar bekerja lebih baik lagi.

“Kritik adalah vitamin bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik. Persoalan ekonomi yang kita hadapi saat ini lebih dominan disebabkan oleh faktor eksternal atau luar. Pemerintah telah melakukan deregulasi dan kemudahan dalam investasi,” kata Pramono.

Tags:

Berita Terkait