‘Jurus’ Law Firm Bertahan di Tengah Pandemi
Utama

‘Jurus’ Law Firm Bertahan di Tengah Pandemi

Sebagian besar kantor hukum menahan, bahkan mengurangi gaji lawyer khususnya level menengah atas. Bahkan, kondisi tersebut juga terjadi pada kantor hukum yang sudah besar.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Senada dengan Rizky, hasil survei perusahaan jasa konsultan rekrutmen internasional Robert Walters “Salary Survei Overviews 2021” menunjukan tidak terjadi kenaikan gaji bagi profesi hukum lawyer dan in house counsel pada 2020. Potensi kenaikan pembayaran baru dilakukan pada 2021.

“Ketika 2019 ternyata banyak company tidak memberi kenaikan sehingga angka tidak berubah dari 2019 ke 2020. Karena kami lihat akhir 2020 mulai picking up (naik) trennya sehingga menurut kami 2021 sama di 2020, ketika salary survei (2020) tidak memprediksi ada pandemi,” jelas Konsultan Robert Walters Spesialisasi Legal, Albertus Pratama saat dihubungi Hukumonline, Senin (1/3).

Albertus menjelaskan lawyer tetap dibutuhkan untuk membantu proses transaksi merger dan akuisisi. Selain itu, kebutuhan jasa profesi hukum ini juga meningkat untuk menangani permasalahan hubungan industrial seperti ketenagakerjaan. Kemudian, kebutuhan tersebut juga masih tinggi untuk memenuhi penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan.

“Legal itu top three-nya transaction lawyer, general corporate dan unik sebenarnya industrial relation dan litigation lawyers. Ini unik karena sebelumnya industrial dan litigation lawyers sudah banyak, hampir setiap tikungan ada. Ternyata pasca-pandemi banyak orang PKPU, pailit,” jelas Albertus.

Selain pemulihan kegiatan bisnis, masih terdapat berbagai faktor menyebabkan gaji in house counsel dan lawyer naik pada 2021. Industri hukum di Indonesia dianggap menarik bagi firma hukum asing. Kehadiran firma hukum asing dinilai Albertus akan meningkatkan gaji lawyer yang berpengalaman.

Kemudian, profesional hukum yang berpindah tempat kerja tidak hanya memandang kenaikan gaji sebagai faktor utama. Kekuatan perusahaan dan firma hukum bertahan menghadapi pandemi menjadi pertimbangan kandidat. Kemudian, kandidat tersebut juga cenderung mencari tempat kerja yang menawarkan fleksibilitas dari sisi waktu dan tempat.  

“Saya ingin sampaikan yang menarik di 2021 orang itu tidak lagi serta merta melihat kenaikan gaji untuk pindah. Mereka lihat quality company itself. Mereka lihat job security, excellent compensation and benefit. Dan satu lagi, ini pandemi sehingga flexible working, flexible working hours dan memberi semua akses dari rumah yang tidak semua company dan law firm belum memberi itu. Jadi itu masukan bagi company dan law firm karena itu yang dibutuhkan mereka,” jelas Albertus.

Hasil survei tersebut secara rinci menunjukan gaji lawyer pada law firm tidak terafiliasi asing pada posisi associate sebesar Rp400 juta-Rp650 juta per tahun. Sementara posisi senior associate mendapatkan gaji Rp500 juta-Rp1 miliar dan level partner mencapai Rp900 juta- Rp1,8 miliar per tahun.

Bagi advokat terafiliasi asing, jumlah gaji yang diterima pada level junior-mid associate mencapai Rp300- Rp600 juta. Bagi lawyer level associate mencapai Rp700 juta- Rp1,3 miliar dan senior associate mencapai Rp1,3 miliar- Rp1,5 miliar. Dan level partner Rp1,8 miliar- Rp2,4 miliar.

Tags:

Berita Terkait