KADIN Indonesia Jalin Sinergi dengan Hukumonline
Terbaru

KADIN Indonesia Jalin Sinergi dengan Hukumonline

Kerjasama ini merupakan bentuk edukasi hukum dan distribusi informasi hukum kepada anggota KADIN yang terdiri dari bidang usaha dan industri.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
KADIN Indonesia menandatangani MoU atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Hukumonline, Rabu (14/12). Foto: RES
KADIN Indonesia menandatangani MoU atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Hukumonline, Rabu (14/12). Foto: RES

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menjalin sinergi dengan Hukumonline sebagai bentuk upaya perluasan pengetahuan mengenai hukum agar sampai ke seluruh lini kelompok masyarakat termasuk bidang usaha dagang dan industri.

KADIN sendiri merupakan wadah berkumpulnya para pengusaha-pengusaha Indonesia serta tempat bersosialisasinya para pebisnis. Sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, pelaku usaha didorong untuk turut serta dalam melakukan pemerataan kesempatan usaha seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dan juga ikut serta dalam pembangunan nasional ekonomi Indonesia.

Kolaborasi antara KADIN dengan Hukumonline tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KADIN dan Hukumonline di Menara Kadin Jakarta, yang diteken oleh CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara dan Direktur Eksekutif Sekretariat KADIN, Hotasi Nababan.

“Pada dasarnya visi besar Hukumonline ingin memastikan semua orang melek hukum, salah satu yang paling banyak adalah mengenai persoalan regulasi khususnya di lingkup pelaku usaha dan bisnis,” ungkap Arkka Dhiratara selaku CEO Hukumonline, pada Senin (14/12).

Arkka melanjutkan, bahwa sudah seharusnya Hukumonline dapat bekerjasama secara strategis dengan KADIN, sehingga dapat memberikan banyak manfaat khususnya di bidang regulasi kepada para pengusaha-pengusaha anggota KADIN.

“Kerjasama secara strategis dengan KADIN ini bisa mendorong para pengusaha terkait kepatuhan terhadap peraturan dan sosialisasi peraturan baru kepada anggota KADIN yang banyak, sehingga harapannya kerjasama ini dapat membantu pengusaha ini lebih melek hukum,” kata dia.

Kolaborasi ini diakui Arkka merupakan kerjasama pertama Hukumonline dengan KADIN secara strategis. Kedepannya akan ada beberapa aktivitas kolaborasi antara KADIN dan Hukumonline untuk mendorong objektivitas khususnya di bidang regulasi.

Tags:

Berita Terkait